4 Pelaku Bully di SMPN 1 Blora Pindah Sekolah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Perundungan di lingkungan sekolah adalah isu serius yang memengaruhi kesehatan mental dan keberlanjutan pendidikan siswa. Kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora menjadi perhatian publik setelah viralnya video aksi kekerasan antar siswa. Dalam kasus ini, empat pelaku perundungan dipindahkan ke sekolah lain atas kesepakatan orang tua. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai proses pemindahan tersebut, serta langkah-langkah penanganan dari berbagai pihak terkait.
Latar Belakang Peristiwa Perundungan di SMPN 1 Blora
Pada 7 November 2025, sebuah video berdurasi 25 detik menunjukkan seorang siswa diarea toilet sekolah menjadi korban pemukulan oleh teman sebayanya. Video tersebut awalnya beredar melalui status WhatsApp dengan nama “Iwan 7E”. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah siswa berseragam pramuka menonton tanpa melerai, sementara korban hanya menunduk menahan pukulan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terlebih karena sekolah tersebut sebelumnya telah mengangkat isu anti-bullying dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada 4 Juni 2025. Dewan Pendidikan Kabupaten Blora kemudian mengeluarkan surat resmi untuk menangani kasus ini secara tegas dan mendidik.
Proses Penanganan Oleh Sekolah dan Pihak Berwenang
Setelah peristiwa tersebut, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyebut bahwa pihak sekolah telah mempertemukan orang tua siswa serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polres Blora juga melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk meminta keterangan dari 37 siswa dan beberapa guru.
Menurut AKP Zaenul Arifin, Kasat Reskrim Polres Blora, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dari wali murid dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses ini dilakukan sesuai tahapan hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan alat bukti dan hasil visum dari rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan perundungan disinyalir berawal dari kesalahpahaman antara korban DF dan pelaku GB. Korban diduga dituduh pernah berkelahi padahal tidak.
Pemindahan Empat Pelaku Bully ke Sekolah Lain
Salah satu langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini adalah pemindahan empat pelaku perundungan ke sekolah lain. Keputusan ini diambil atas kesepakatan orang tua para pelaku. Meski demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan konsekuensi bagi pelaku perundungan.
Psikolog anak, Sani Budiantini, menyampaikan bahwa pemindahan pelaku perundungan seharusnya menjadi bagian dari konsekuensi hukum, bukan korban. Namun, ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, korban perundungan bisa saja membutuhkan perpindahan sekolah jika trauma yang dialami mengganggu perkembangan mereka.
Sani menegaskan bahwa pindah sekolah tidak otomatis menyembuhkan trauma. Anak yang mengalami trauma perlu bantuan profesional seperti pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan mental.
Langkah-Langkah Pencegahan dan Penanganan di Sekolah
Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan di lingkungan pendidikan. Surat bernomor 12/DP-Blora/XI/2025 tertanggal 8 November 2025 menegaskan pentingnya penanganan kasus perundungan secara adil dan mendidik.
Beberapa langkah yang diminta oleh Dewan Pendidikan antara lain:
- Melakukan investigasi internal
- Memberikan sanksi tegas kepada pelaku
- Memastikan korban mendapat pendampingan psikologis
- Memperkuat aturan anti-bullying
- Mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora diminta untuk memperketat pencegahan perundungan dan memastikan semua sekolah memiliki tim Satgas anti-kekerasan.
Pandangan Psikolog Tentang Trauma dan Pemulihan
Sani Budiantini, psikolog anak dan keluarga, menekankan pentingnya dukungan emosional bagi korban perundungan. Menurutnya, korban perlu didampingi tanpa menghakimi atau menyalahkan. Hal ini sangat penting agar korban tidak semakin terluka.
Ia juga menjelaskan bahwa trauma dari perundungan bisa sangat mendalam dan memengaruhi konsentrasi, kesehatan mental, serta perkembangan akademik korban. Oleh karena itu, pemindahan ke lingkungan yang lebih aman bisa menjadi salah satu solusi, terutama jika korban merasa tidak nyaman di lingkungan sekolah lama.
Namun, Sani menegaskan bahwa pemindahan sekolah harus disertai dengan pendampingan psikologis yang memadai. Tanpa bantuan profesional, trauma tidak akan mudah pulih.
Peran Orang Tua dalam Penanganan Kasus Perundungan
Orang tua memainkan peran penting dalam membantu korban perundungan. Mereka harus memastikan anak berada di lingkungan sekolah yang aman dan mendukung. Selain itu, orang tua juga perlu memberikan dukungan emosional yang kuat kepada anak.
Dalam kasus ini, keputusan untuk memindahkan pelaku ke sekolah lain dilakukan atas kesepakatan orang tua. Namun, penting untuk dicatat bahwa pihak sekolah dan aparat hukum tetap bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus ini secara adil.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kasus perundungan di SMPN 1 Blora menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penanganan yang tepat. Pemindahan empat pelaku ke sekolah lain adalah salah satu langkah yang diambil, meskipun masih banyak pertanyaan terkait konsekuensi dan tanggung jawab.
Dewan Pendidikan dan pihak berwenang terus memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan mendidik. Selain itu, pendampingan psikologis bagi korban dan penguatan sistem anti-bullying di sekolah menjadi prioritas utama.
Bagi orang tua dan masyarakat, penting untuk tetap waspada dan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan anak. Hanya dengan kolaborasi yang baik antara sekolah, pihak berwenang, dan keluarga, kita bisa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.


















