Lead
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba, dengan meminta dukungan keluarga dan membantah tuduhan menjadi bandar di Lapas Nusakambangan.
Fakta Utama
Ammar Zoni, aktor ternama Indonesia, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (13/11/2025). Dalam sidang tersebut, ia berkomunikasi secara virtual dengan keluarganya melalui sambungan Zoom. Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis narkoba dan membantah tudingan sebagai bandar.
Dari Lapas Nusakambangan, Ammar menyampaikan harapan untuk bisa kembali ke rumah dalam keadaan berubah. Ia juga menegaskan bahwa kondisinya baik-baik saja dan tidak seperti yang dituduhkan. “Aku baik-baik aja di sini, Ibu, Uwak. Makasih semua, Ammar baik-baik aja di sini,” ujarnya.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Keluarga Ammar Zoni memberikan dukungan penuh kepada aktor yang kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Titik Haryanti, ibu kandung Ammar, menyampaikan pesan agar putranya tetap berdoa dan menjaga imannya. “Semua semangat, pesannya kamu hanya doa hanya Allah yang bisa membantu kamu,” ujar Titik.
Di sisi lain, Ammar Zoni juga mengklaim bahwa dirinya bukan penjual narkoba, melainkan korban dari penggunaan narkoba. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang belum tentu benar. “Jangan sampai termakan juga sama bagaimana pemberitaan. Jangan karena narasi yang dibikin begitu kan, seolah-olah faktanya demikian,” ujarnya.
Analisis Konteks
Kasus Ammar Zoni menjadi perhatian publik karena keterlibatannya dalam dugaan peredaran narkoba. Sidang ini juga menjadi momen penting bagi keluarga dan kerabatnya untuk memberikan dukungan moral. Selain itu, pembantahan Ammar terhadap tuduhan bandar menunjukkan upaya untuk memperbaiki citra dan memastikan kebenaran kasus ini.
Data Pendukung
Menurut jaksa, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Dakwaan mencakup tindakan menjual, membeli, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Peristiwa tersebut terjadi sejak 31 Desember 2024, saat Ammar mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Andre, yang kini masih DPO.




















