Lead:
Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat memperhatikan kasus dugaan mark-up proyek RSUD Tangsel senilai Rp 235 miliar yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di Indonesia.
Fakta Utama
Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan anggaran sebesar Rp 235 miliar sedang dalam penyelidikan terkait dugaan adanya praktik mark-up. Laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung, yang sebelumnya telah menyelesaikan kasus serupa di daerah lain.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang apakah ada pihak tertentu yang bermain di balik penggunaan anggaran besar tersebut. Jika tidak ada masalah, penyelidikan akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Namun, jika ditemukan penyimpangan, transparansi dan penindakan tegas adalah konsekuensi mutlak.
Konfirmasi & Narasi Tambahan
Menurut informasi dari sumber resmi di Kejaksaan Negeri Tangsel, penyelidikan proyek RSUD Tangsel sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. “Kami sedang melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan mark-up dalam proyek tersebut,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangsel, Budi Santoso.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Yuli Andriani, mengatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui kejelasan mengenai proyek tersebut. “Kami memantau perkembangan penyelidikan ini secara aktif. Publik harus tahu apakah proyek tersebut benar-benar bebas dari praktik jual proyek atau tidak,” kata Yuli.

Analisis Konteks
Penyelidikan proyek RSUD Tangsel bukan hanya sekadar perkara lokal, melainkan menjadi ujian keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat khawatir jika penegakan hukum hanya keras di daerah tertentu, namun melempem di kawasan penyangga ibu kota. Hal ini bisa menciptakan kesan standar ganda dalam penegakan hukum.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Dengan anggaran yang begitu besar, diperlukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Data Pendukung
Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan mark-up dalam proyek pemerintah daerah sering kali terjadi akibat kurangnya pengawasan internal. Dalam beberapa tahun terakhir, BPKP telah menemukan adanya penyimpangan anggaran di berbagai proyek infrastruktur.
Selain itu, penelitian dari Lembaga Kajian Strategis Nasional (LKSN) menunjukkan bahwa sekitar 30% proyek pemerintah daerah memiliki risiko tinggi terhadap korupsi. Angka ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

Penutup
Proyek RSUD Tangsel dengan anggaran Rp 235 miliar menjadi perhatian publik dan lembaga legislatif. Penyelidikan oleh Kejagung merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dan transparansi. Masyarakat berharap proses penyelidikan ini dapat memberikan jawaban yang jelas dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
[IMAGE: jaksa agung indonesia penegakan hukum]


















