Kasus seorang emak-emak diduga melakukan pencopetan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, viral di media sosial setelah video yang menunjukkan pelaku diarak oleh petugas keamanan. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, baik secara positif maupun negatif. Berikut adalah fakta-fakta terkait insiden tersebut dan respons masyarakat.
Pelaku Diarak sebagai Sanksi Sosial
Video yang beredar menunjukkan seorang wanita, diperkirakan berusia 43 tahun, diarak oleh petugas keamanan Pasar Tanah Abang. Ia mengenakan kertas bertuliskan “Saya Copet” yang digantungkan di leher dan diikatkan pada tali rafia. Kejadian ini terjadi setelah pelaku berhasil mencopet barang milik korban, EP (47), seorang perempuan asal Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, pelaku ditangkap oleh petugas pasar saat sedang beraksi. Setelah diamankan di pos sekuriti, massa pengunjung pasar mulai merespons dengan menyarankan agar pelaku digunduli dan diarak untuk memberikan efek jera. Petugas keamanan kemudian melaksanakan saran tersebut secara spontan.
Alasan Tidak Menyerahkan ke Polisi
Petugas keamanan tidak langsung menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, alasan utama adalah karena situasi yang panik dan massa yang ramai. Petugas merasa terpengaruh oleh saran dari pengunjung pasar yang ingin memberikan sanksi sosial kepada pelaku.
Setelah diarak, pelaku dipulangkan dan barang bukti dompet milik korban dikembalikan. Tidak ada laporan resmi bahwa pelaku diberikan tindakan hukum lebih lanjut.
Respons Masyarakat
Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa orang menyambut baik tindakan petugas keamanan karena dianggap sebagai cara untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pencopetan. Namun, banyak juga yang mengkritik tindakan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Beberapa netizen menulis komentar seperti:
– “Tindakan itu bisa jadi efek jera, tapi harus tetap diatur oleh pihak berwajib.”
– “Ini bukan penegakan hukum, ini malah bikin masalah.”
– “Seharusnya pelaku diserahkan ke polisi, bukan diarak.”
[IMAGE: Emak-Emak Diduga Copet di Tanah Abang Diarak Lalu Dilepas]
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Polres Metro Jakarta Pusat telah membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan pengembangan. Tiga petugas keamanan telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan update lebih lanjut. Meskipun demikian, belum ada informasi resmi apakah pelaku akan dikenakan tindakan hukum atau tidak.
Komentar dari Pengamat Hukum
Pengamat hukum menilai tindakan petugas keamanan dalam kasus ini tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum. Menurut mereka, tindakan seperti mengarak pelaku tidak boleh dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Jika pelaku diduga melakukan pencopetan, maka tindakan yang tepat adalah menyerahkan ke pihak berwajib,” ujar salah satu pengamat hukum. “Mengarak pelaku bisa dianggap sebagai bentuk kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi.”
Rekomendasi untuk Masyarakat
Dalam situasi seperti ini, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Selain itu, penting bagi pengunjung pasar untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan diri serta barang bawaan.
Selain itu, masyarakat juga dapat membantu dengan melaporkan kecurigaan atau kejadian aneh di lingkungan sekitar kepada pihak keamanan atau polisi.
Kesimpulan
Insiden emak-emak diduga copet di Tanah Abang yang diarak oleh petugas keamanan menjadi sorotan publik. Meskipun tujuannya untuk memberikan efek jera, tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum. Pihak berwajib masih melakukan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut.
Bagi masyarakat, penting untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri. Selalu laporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan benar dan sesuai aturan hukum.
[IMAGE: Emak-Emak Diduga Copet di Tanah Abang Diarak Lalu Dilepas]

















