Paula Verhoeven Kembali Datangi Pengadilan Agama Jaksel, Apa yang Terjadi dengan Baim Wong?
Jakarta – Paula Verhoeven kembali datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam rangka proses hukum terkait perceraian dengan Baim Wong. Kabar ini memicu spekulasi tentang status hubungan antara kedua pihak pasca-pengadilan.
Menurut informasi dari sumber hukum, Paula Verhoeven hadir untuk mengikuti sidang lanjutan yang berkaitan dengan pembagian aset dan hak asuh anak. Namun, tidak ada pernyataan resmi dari pihaknya mengenai alasan kembalinya ia ke pengadilan.
Pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Usman A Lawra, menyatakan bahwa persidangan akan berlangsung secara normal dan tidak ada hal baru yang muncul. “Kami tetap menjalani proses hukum sesuai aturan,” ujar Usman.
Sementara itu, Paula Verhoeven sebelumnya pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Baim Wong selama sidang cerai. Ia menegaskan bahwa apa yang dianggap sebagai perselingkuhan oleh Baim adalah hanya obrolan biasa dengan teman dekat di tempat terbuka.
“Kita nggak tahu pemikiran dari pihak sana, perselingkuhan itu seperti apa karena kemarin juga sempat dibahas dengan kita berbicara sama lawan jenis katanya satu meja makan aja dibilang saya selingkuh, bukan muhrim,” kata Paula Verhoeven dalam sebuah wawancara podcast.
Selain itu, Paula juga mengakui bahwa ia masih belajar tentang agama Islam dan belum sepenuhnya memahami batasan-batasan yang dimaksud. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Di sisi lain, Baim Wong mengklaim bahwa hubungan mereka sudah tidak sehat dan tidak bisa dipertahankan. Dalam putusan pengadilan, Baim Wong berhasil mendapatkan izin untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Paula Verhoeven setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Hak asuh anak pun ditetapkan secara bersama, meskipun ada usulan dari Paula untuk mendapatkan hak asuh anak selama enam bulan pertama. Majelis hakim menolak usulan tersebut dan menggantinya menjadi dua minggu.


















