Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Seluas 51,75 Hektare di Gayo Lues Senilai Rp 620 Miliar

Bareskrim Polri berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan perbukitan Gayo Lues, Aceh. Operasi besar ini menarik perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak dan mengungkap jaringan narkoba yang sangat terstruktur. Dari data yang diperoleh, nilai kerugian negara dari ladang ganja tersebut mencapai sekitar Rp 620 miliar.

Kronologi Lengkap

Bacaan Lainnya

Operasi pemusnahan dimulai setelah penyidik Bareskrim melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka jaringan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tersangka Suryansyah dan Hardiansyah memberikan informasi tentang adanya pemasok di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melibatkan Polres Gayo Lues serta petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Pada Jumat (14/11), pukul 15.00 WIB, tim gabungan menemukan titik pertama ladang ganja. Penelusuran berlanjut hingga dipastikan ada 26 titik ladang yang berdiri di kawasan hutan tersebut. Pemusnahan dilakukan secara serentak di 26 titik dengan total luas 51,75 hektare, tersebar di tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.

Mengapa Menjadi Viral?

Operasi pemusnahan ladang ganja ini menjadi viral karena melibatkan banyak pihak dan menggunakan metode yang cukup spektakuler. Video dan foto dari lokasi pemusnahan menyebar cepat di media sosial, menunjukkan tumpukan batang ganja yang telah ditebang dan siap dimusnahkan. Selain itu, jumlah ladang yang ditemukan sangat besar, yaitu 51,75 hektare, menjadikannya salah satu operasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Selain faktor jumlah, keviralan juga dipicu oleh peran aktif masyarakat dan instansi pemerintah daerah dalam mendukung operasi. Kehadiran para pejabat TNI-Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait menunjukkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.

Respons & Dampak

Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Bupati Gayo Lues dan para pejabat daerah hadir dalam apel gelar pasukan untuk menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Di sisi lain, operasi ini juga memberikan dampak psikologis bagi pelaku jaringan narkoba, yang kini merasa lebih terancam dan sulit menyembunyikan aktivitasnya.

Secara ekonomi, pemusnahan ladang ganja ini akan berdampak pada perekonomian daerah, terutama jika ladang tersebut digunakan sebagai sumber pendapatan bagi kelompok tertentu. Namun, di sisi lain, ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Dalam operasi ini, tim gabungan terdiri dari 128 personel dari berbagai unsur seperti Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Brimob, TNGL, BNNK, Bea Cukai, dan masyarakat. Operasi dilakukan dalam dua tim, dengan Tim 1 yang bertugas di Pegunungan Pantan Dedeb dan Bur Bulet, sedangkan Tim 2 di Kecamatan Pining.

Satu personel Polres Gayo Lues mengalami cedera ringan akibat terjatuh saat perjalanan turun dari pegunungan. Lokasi yang belum dapat ditembus akan dilanjutkan oleh tim berikutnya pada Minggu, 23 November 2025.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Operasi pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues merupakan langkah penting dalam pemberantasan narkoba. Publik kini menantikan bagaimana tindak lanjut dari operasi ini, termasuk penangkapan pelaku dan penegakan hukum yang lebih ketat. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah hasil penelusuran lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang terlibat.

Pos terkait