Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kini memicu perhatian publik. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang bupati yang saat ini sedang terkena sorotan.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan Alsintan tahun 2023 yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 12,9 miliar. Dalam prosesnya, penyidik Kejari Kaur melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi penting, termasuk mantan Kadis Pertanian, Lianto, SP, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak ketiga atau penyedia barang.
Kronologi Lengkap
Pengadaan Alsintan tahun 2023 dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Total Alsintan yang dibeli adalah 564 unit, meliputi pompa air, cultivator, dan corn planter. Semua alat tersebut telah diserahkan kepada Kelompok Tani (Koptan). Namun, penyidik Kejari Kaur menduga ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan ini.
Penyidik menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika bukti kuat ditemukan, status akan dinaikkan ke penyidikan. “Apabila dari hasil penyelidikan didapat bukti kuat adanya penyimpangan, penyidik akan menaikan statusnya dan menetapkan tersangka,” ujar Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad, SH, MH.
Selain itu, mantan Kadis Pertanian, Lianto, SP, dikonfirmasi tentang pemanggilan penyidik Kejari Kaur. Ia mengakui bahwa pihak penyidik meminta klarifikasi tentang pengadaan Alsintan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2024.
Mengapa Menjadi Viral?
Kasus ini menjadi viral karena adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi, termasuk bupati. Selain itu, jumlah anggaran yang besar dan potensi kerugian negara membuat isu ini menarik perhatian masyarakat. Media lokal dan media sosial mulai ramai membahas kasus ini, dengan berbagai spekulasi dan tanggapan dari berbagai pihak.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan dana pemerintah daerah. Keterlibatan banyak pihak, seperti PPK, PPTK, dan penyedia barang, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis.
Respons & Dampak
Respons dari masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Beberapa warga mengecam tindakan korupsi yang dilakukan, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah. Tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi juga memberikan komentar, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemerintah.
Di sisi lain, instansi terkait seperti Kejari Kaur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani kasus ini. Proses hukum yang sedang berlangsung juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan keadilan.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Saat ini, penyidik Kejari Kaur masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar apakah kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Selain itu, pihak Kejari Kaur juga sedang memverifikasi apakah ada indikasi kerugian negara dalam pengadaan Alsintan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan. Termasuk dalam hal ini adalah para pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan, baik dari Dinas Pertanian maupun dari pihak ketiga.
Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kasus dugaan korupsi pengadaan Alsintan di Kabupaten Kaur, Bengkulu, masih dalam proses penyelidikan. Publik kini menantikan hasil penyidikan yang akan menentukan apakah 12 tersangka yang ditetapkan akan diadili. Dengan potensi kerugian negara yang signifikan, kasus ini tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan dana publik.




















