Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi SPAM

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Peristiwa ini menimbulkan reaksi luas di kalangan masyarakat dan menjadi topik yang viral di media sosial. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dendi Ramadhona, yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode, kini menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka termasuk Kepala Dinas PUPR Pesawaran dan tiga pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan proyek SPAM. Proyek ini awalnya direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, namun ternyata tidak sesuai dengan rencana awal dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran dimulai pada tahun 2021 ketika Pemerintah Daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp10 miliar untuk kebutuhan air minum. Kementerian PUPR kemudian menyetujui anggaran sebesar Rp8,2 miliar untuk proyek SPAM Tahun Anggaran 2022. Namun, di tengah proses pelaksanaan, terjadi perubahan struktur organisasi yang menyebabkan proyek dialihkan dari Dinas Perkim ke Dinas PUPR.

Perubahan ini berdampak pada perencanaan baru yang tidak sesuai dengan rencana awal. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan tidak mencapai tujuan yang ditetapkan, sehingga menimbulkan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar. Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pihak yang terlibat, akhirnya menetapkan lima tersangka, termasuk Dendi Ramadhona.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini menjadi viral karena melibatkan tokoh publik yang pernah menjabat sebagai kepala daerah dan dugaan korupsi besar-besaran yang merugikan keuangan negara. Selain itu, adanya penahanan terhadap Dendi Ramadhona dan rekan-rekannya membuat warga dan netizen ramai membahasnya di media sosial. Video dan foto Dendi saat diperiksa serta keluar dari ruang pemeriksaan menjadi viral di platform seperti Instagram dan Twitter.

Selain itu, isu korupsi proyek SPAM juga menimbulkan kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa uang rakyat digunakan secara tidak transparan. Hal ini memicu diskusi tentang tanggung jawab pemerintah daerah dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana APBD dan DAK.

Respons & Dampak

Respons dari masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Sebagian besar mengecam tindakan korupsi yang dilakukan, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat Pesawaran. Tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi juga memberikan komentar mereka, menuntut kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang.

Di sisi lain, kasus ini juga berdampak pada reputasi Dendi Ramadhona, yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang progresif. Penahanannya dan status tersangka akan berpengaruh pada citra politiknya, terutama jika nantinya terbukti bersalah. Selain itu, kasus ini juga bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, para tersangka telah dinyatakan bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Way Hui Bandar Lampung dan Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu, pihak Kejati belum memberikan rincian lebih lanjut terkait nilai pasti kerugian negara maupun peran masing-masing tersangka dalam perkara ini. Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan tokoh penting.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kasus korupsi SPAM di Kabupaten Pesawaran dengan tersangka mantan Bupati Dendi Ramadhona menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang. Publik menantikan proses hukum yang adil dan transparan. Selanjutnya, masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk putusan pengadilan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan dana publik lebih akuntabel.

Pos terkait