Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Banda Aceh. Penangkapan terhadap pelaku ZA (47) dan M (40) dilakukan pada Selasa (5/8) pukul 09.00 WIB setelah penyidik melakukan pemantauan selama beberapa bulan terakhir.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa ZA diduga aktif mendanai salah satu organisasi teror di Aceh, sementara M bertugas sebagai petinggi jaringan teror yang melakukan perekrutan. Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, telepon genggam, flashdisk, dan senjata tajam yang digunakan dalam pelatihan.
Kronologi Lengkap
Penangkapan dua ASN ini dilakukan setelah Densus 88 melakukan pengintaian intensif terhadap kegiatan kedua pelaku. ZA, yang diduga terlibat dalam pendanaan organisasi teror, ditemukan memiliki peran dalam mengelola aliran dana untuk kebutuhan logistik kelompok teror. Sementara itu, M bertindak sebagai koordinator perekrutan anggota baru dalam jaringan teror di Aceh.
Penyidik Densus 88 juga menemukan barang bukti penting seperti data jaringan, dokumen aktivitas kelompok, dan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, kedua tersangka sedang diperiksa secara intensif untuk mengungkap keterkaitan mereka dengan jaringan teror yang lebih luas.
Mengapa Menjadi Viral?
Kejadian ini menjadi viral karena melibatkan dua ASN, yang biasanya dianggap sebagai bagian dari pemerintahan yang stabil dan tidak terkait dengan aktivitas radikal. Penangkapan ini memicu diskusi publik tentang kemungkinan adanya infiltrasi jaringan terorisme di kalangan pegawai negeri. Selain itu, informasi tentang peran strategis M sebagai petinggi jaringan teror turut meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap kasus ini.
Respons & Dampak
Pemkot Banda Aceh dan Kemenag Aceh memberikan respons atas penangkapan tersebut. Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar mengaku kaget dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari membenarkan bahwa salah satu ASN yang ditangkap adalah pegawai di Kemenag Aceh.
Kasus ini juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial, terutama bagi masyarakat Aceh yang khawatir akan ancaman terorisme yang semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Pihak berwenang menegaskan bahwa semua jaringan teror akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut informasi dari Densus 88, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan di berbagai wilayah. Penyidik sedang mendalami keterkaitan kedua pelaku dengan jaringan teror yang lebih luas. Meski ada indikasi keterlibatan jaringan internasional, Densus 88 belum memberikan konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Penangkapan dua ASN oleh Densus 88 di Aceh menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih bisa muncul dari berbagai kalangan. Publik menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak berwenang terkait keterkaitan jaringan teror yang lebih besar.



















