Dirjen Bea Cukai Tanggapi Temuan Impor Beras 250 Ton di Sabang

Dirjen Bea Cukai Beri Tanggapan Terkait Temuan Impor Beras 250 Ton di Sabang

Sebuah temuan impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, kini menjadi perhatian publik. Temuan ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang kebijakan impor beras dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Dalam konteks ini, Dirjen Bea Cukai memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Temuan impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, pertama kali diketahui oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia mengungkap bahwa beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan Vietnam, serta masuk tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Amran langsung memerintahkan tindakan cepat dengan menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, beras tersebut disegel agar tidak keluar dari wilayah Sabang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beras tersebut masuk pada 16 November 2025, namun belum dibongkar hingga 22 November. Setelah dibongkar, beras tersebut dibawa ke gudang perusahaan berinisial PT MSG. Amran menyatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras saat stok nasional melimpah harus dipatuhi seluruh pihak.

Mengapa Menjadi Viral?

Insiden ini menjadi viral karena adanya temuan beras impor ilegal yang terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang melarang impor beras. Publik mulai bertanya-tanya tentang alasan pelaku melakukan impor ilegal, serta bagaimana bisa beras tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin. Selain itu, isu harga beras yang lebih murah di luar negeri juga menjadi topik hangat, terlebih setelah pemerintah menghentikan impor.

Selain itu, video atau unggahan media sosial yang menunjukkan penyegelan beras ilegal di Sabang turut mempercepat penyebaran informasi. Hal ini membuat masyarakat lebih waspada terhadap tindakan ilegal yang terjadi di sektor pertanian dan perdagangan.

Respons & Dampak

Respons dari berbagai pihak terkait sangat cepat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan penyegelan beras. Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa impor beras tidak diperlukan karena stok nasional masih melimpah dan surplus. Ia menilai kebijakan impor yang diterapkan pemerintah sudah tepat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa impor beras ilegal tidak akan diperbolehkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan beras tersebut tidak beredar tanpa restu pemerintah pusat. Selain itu, Amran juga mengungkap adanya dugaan pemasukan beras ilegal di lokasi lain seperti Batam, meski belum dapat dipastikan.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Dari hasil rapat yang digelar pada 14 November 2025 di Jakarta, pembahasan soal impor beras telah diangkat. Hasil rapat menunjukkan bahwa tidak ada persetujuan impor beras dari pemerintah. Namun, izin dari Thailand ternyata sudah keluar, sehingga dugaan adanya rencana terlebih dahulu muncul.

Amran menjelaskan bahwa alasan pelaku impor ilegal memilih beras dari Thailand dan Vietnam adalah karena harga di kedua negara tersebut lebih murah dibandingkan harga beras dalam negeri. Ia menyebut hal itu wajar karena Indonesia telah menghentikan impor sehingga harga luar negeri menjadi lebih kompetitif.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Temuan impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Tanggapan dari berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kejadian ini. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah proses hukum terhadap pelaku impor ilegal dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.




Pos terkait