Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau kembali memicu perhatian publik setelah sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi tersebut diperiksa terkait dugaan penghilangan bukti. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal, yang kini menjadi saksi dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut. Mereka diperiksa terkait operasi tangkap tangan yang menangkap gubernur dan sejumlah pejabat lainnya. Penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol Riau untuk mengungkap detail kejadian yang terjadi selama OTT berlangsung.
Kronologi Lengkap
Operasi OTT yang dilakukan oleh KPK di Riau berawal dari informasi yang diperoleh sejak Mei 2025. Saat itu, terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI untuk membahas kesanggupan pemberian fee kepada gubernur. Fee ini diberikan sebagai imbalan atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan kepada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP.
Setelah beberapa kali setoran uang dilakukan, KPK akhirnya melakukan OTT pada Senin (3/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri saat akan ditangkap, namun akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di wilayah Riau. Selain gubernur, sejumlah pejabat penting seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda juga ditangkap.
Mengapa Menjadi Viral?
Kasus OTT Riau viral karena adanya adegan dramatis saat Gubernur Abdul Wahid melarikan diri dan kemudian ditangkap di kafe. Kejadian ini memicu banyak diskusi di media sosial dan kalangan masyarakat luas. Video kejar-kejaran antara tim KPK dan gubernur yang kabur turut menjadi bahan perbincangan. Selain itu, isu suap yang melibatkan uang senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang juga membuat kasus ini semakin ramai dibicarakan.
Respons & Dampak
Kasus ini mendapat respons cepat dari berbagai pihak. Masyarakat Riau mengecam tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, sementara tokoh-tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi memberikan dukungan kepada KPK dalam proses penyidikan. Di sisi lain, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Sekda dan Kabag Protokol, diminta untuk kooperatif dalam pemeriksaan.
Dampak dari kasus ini tidak hanya berupa hukuman bagi pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi pemerintahan daerah serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut data KPK, total uang yang disita dalam OTT mencapai sekitar Rp1,6 miliar, yang diduga merupakan bagian dari suap yang diterima oleh gubernur. Penyidik juga sedang mencari satu orang lagi, yakni tenaga ahli Gubernur Riau berinisial DN, yang akhirnya menyerahkan diri.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya. Pihak KPK mengimbau agar semua pihak bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan agar bisa berjalan efektif.
Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kasus OTT Riau yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat masih dalam proses penyidikan. Publik menantikan hasil akhir dari pemeriksaan terhadap Sekda dan Kabag Protokol yang kini menjadi saksi. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah klarifikasi resmi dari pihak terkait serta tindakan hukum yang akan diambil oleh KPK.




















