Jelang akhir tahun 2025, harga minyak goreng curah di Kota Medan mengalami kenaikan signifikan. Hal ini menarik perhatian masyarakat dan instansi terkait, karena minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan harga ini memicu berbagai respons dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Kronologi Lengkap
Pada survei yang dilakukan pada 21 Februari 2025, harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional Medan tercatat sebesar Rp18.250 per kilogram. Namun, dalam survei kedua yang dilakukan pada 24 Februari 2025, harga tersebut meningkat menjadi Rp19.000 per kilogram. Dengan konversi 1 liter minyak goreng sawit setara dengan 0,92 kg, harga minyak goreng curah per liter menjadi sekitar Rp17.480, yang berarti 11,34% lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita.
Sementara itu, harga Minyakita di pasar tradisional Kota Medan tercatat rata-rata Rp17.125 per liter, yang juga 9,08% lebih tinggi dari HET. Kenaikan harga ini menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada komoditas ini.
Mengapa Menjadi Viral?
Kenaikan harga minyak goreng curah di Medan menjadi viral karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Masyarakat mulai merasa khawatir akan kenaikan inflasi dan kesulitan ekonomi. Selain itu, adanya informasi bahwa harga Minyakita di pasar tradisional juga melebihi HET menambah kekhawatiran masyarakat.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari media massa dan instansi pemerintah, termasuk Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan pemantauan terhadap harga komoditas bahan pokok di Kota Medan. KPPU menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan harga, secara umum, harga komoditas bahan pokok di Kota Medan masih dalam batas wajar dengan ketersediaan pasokan yang terjaga.
Respons & Dampak
Pemkot Medan menyatakan bahwa harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita masih sesuai HET, yakni Rp15.700/liter di pasaran. Pemkot Medan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng, khususnya merk MinyaKita baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Selain itu, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan juga telah menggelar pasar murah untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasaran.
Badan Pangan Nasional menggandeng Satgas Pangan untuk menertibkan penjualan minyak goreng MinyaKita di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa MinyaKita harus sesuai HET Rp15.700 per liter, dan tidak boleh dibiasakan harga di atas HET.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut data dari Kementerian Perdagangan, harga rerata nasional minyak goreng per pekan ketiga Juli 2024 mencapai Rp18.094 per liter atau naik 0,54 persen dibandingkan Juni 2024. Kenaikan harga ini juga terjadi di berbagai daerah, termasuk Medan. Meski demikian, KPPU menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih dalam batas wajar.
Selain itu, Kemendag juga menyatakan bahwa penyesuaian HET minyak goreng rakyat hanya akan berdampak kecil terhadap inflasi, yaitu sekitar 0,09-0,14 persen. Kebijakan DMO minyak goreng rakyat juga tetap memperbolehkan peredaran minyak goreng curah.
Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kenaikan harga minyak goreng curah di Medan jelang akhir tahun menunjukkan perubahan dinamika pasar yang perlu diwaspadai. Meski belum terlalu parah, masyarakat dan pemerintah harus tetap waspada terhadap potensi inflasi dan kesulitan ekonomi. Publik akan terus memantau perkembangan harga minyak goreng dan langkah-langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.



















