IMAGE: Danramil Nusaniwe Ambon Diduga Arogan Bongkar Plang Tanah Warga

Danramil Nusaniwe Ambon Diduga Arogan Bongkar Plang Tanah Warga, Ini Fakta Terbaru

Sebuah insiden yang menimbulkan pro dan kontra terjadi di kawasan OSM, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sejumlah oknum TNI aktif, yang diduga dipimpin oleh Danramil Nusaniwe, dilaporkan melakukan pengrusakan baliho hukum milik ahli waris sah Jozias Alfons. Insiden ini memicu kekecewaan masyarakat adat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kewenangan dan prosedur yang digunakan.

Bacaan Lainnya

Baliho yang dirusak berisi pemberitahuan resmi mengenai status hukum tanah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pemilik tanah, yaitu ahli waris dari almarhum Jacobus Abner Alfons, telah memasang baliho tersebut sebagai bentuk pengumuman resmi tentang kepemilikan lahan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Namun, tindakan sepihak oleh oknum TNI diketahui tanpa surat perintah resmi dan tanpa koordinasi dengan pemerintah negeri atau aparat kepolisian. Hal ini memicu keresahan warga yang menilai bahwa baliho itu bukan alat politik, melainkan sarana informasi publik yang dilindungi oleh undang-undang.

“Merusak baliho itu sama saja menutup mata masyarakat terhadap kebenaran,” ujar salah satu warga OSM. “Kalau kami tidak diberi tahu tentang status tanah ini, siapa yang akan melindungi hak kami?”

Evans Reynold Alfons, salah satu ahli waris sah dari almarhum Jacobus Abner Alfons, menyatakan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 406 (perusakan barang milik orang lain), Pasal 167 (memasuki pekarangan tanpa izin), dan Pasal 385 (menguasai tanah milik orang lain secara melawan hak).

Selain itu, Evans menilai tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan peraturan nasional, termasuk Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 tentang pengakuan hak masyarakat adat; Pasal 3 UUPA No. 5 Tahun 1960 tentang hak ulayat dan adat; serta Pasal 180 HIR yang melarang tindakan fisik terhadap objek sengketa sebelum adanya eksekusi pengadilan.

Mengapa Menjadi Viral?

Insiden ini menjadi viral karena aksi yang dilakukan oleh oknum TNI dianggap melanggar aturan hukum dan prosedur. Video dan foto kejadian tersebar cepat di media sosial, memicu diskusi luas tentang penyalahgunaan kekuasaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, warga dan tokoh adat Negeri Urimessing juga menyampaikan protes damai dengan spanduk bertuliskan “Jangan Ambil Tanah Kami” dan “#SaveParalayangNusaniweAirlouw.” Mereka menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga Presiden RI mendengar aspirasi mereka.

Baliho Hukum Milik Ahli Waris Jozias Alfons Dirusak

Respons & Dampak

Tindakan pengrusakan baliho oleh oknum TNI menimbulkan respons dari berbagai pihak. Warga OSM meminta DPRD Kota Ambon untuk turun tangan dan memediasi masalah ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk POM TNI, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum oleh oknum anggota militer tersebut.

Evans Reynold Alfons menantang Kodam XV/Pattimura untuk membuktikan klaim kepemilikan lahan melalui dokumen resmi dan jalur hukum, bukan melalui pernyataan sepihak di media. Ia menegaskan bahwa hukum harus dijunjung, bukan dilanggar.

Spanduk Protes Warga Negeri Urimessing

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Hingga saat ini, TNI AU belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Namun, masyarakat menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan di atas tanah adat harus melalui prosedur adat, musyawarah, dan kesepakatan bersama. Mereka menolak pendekatan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat adat.

Sementara itu, keluarga ahli waris kini menyiapkan laporan resmi ke POM, kepolisian, Komnas HAM, dan Komnas TNI agar tindakan oknum militer di lahan sengketa tidak terulang.

[IMAGE: Danramil Nusaniwe Ambon Diduga Arogan Bongkar Plang Tanah Warga]

Penutup

Insiden pengrusakan baliho oleh oknum TNI di Ambon memicu warga adat untuk menyuarakan hak mereka. Publik kini menantikan respons dari pihak berwenang agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah klarifikasi resmi dari TNI dan langkah-langkah konkret untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *