IMAGE: Skandal RSUD Ponorogo Direktur Terseret OTT Bupati 25 Sepeda Mewah Disita

Skandal RSUD Ponorogo: Direktur Terseret OTT Bupati, 25 Sepeda Mewah Disita

Kasus korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, kembali memicu perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga dari rumah tersangka. Salah satunya adalah 25 sepeda mewah yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025. Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa Yunus diduga memberikan uang suap kepada Bupati Ponorogo agar tidak diganti dari jabatannya sebagai direktur RSUD. Total dana yang disebutkan mencapai Rp1,25 miliar, yang dibagikan dalam tiga tahap.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan aset lain seperti mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW, serta 24 sepeda yang tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Yunus. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sumber aset tersebut.

Kronologi Lengkap

Pada awal 2025, Yunus mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti dari jabatan sebagai direktur RSUD. Ia kemudian berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati Sugiri agar posisinya tetap aman.

Dalam prosesnya, Yunus menyerahkan uang secara bertahap melalui kerabat Sugiri. Pada Februari 2025, ia memberikan Rp400 juta, lalu Rp325 juta antara April hingga Agustus 2025, dan akhirnya Rp500 juta pada November 2025. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,25 miliar.

Operasi OTT KPK terjadi saat penyerahan uang terakhir. Tim penyidik menangkap Yunus bersama pihak-pihak terkait, termasuk adik Bupati dan beberapa rekanan swasta. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah, meski nominalnya belum diungkapkan secara resmi.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini viral karena adanya temuan yang tidak biasa, terutama terkait jumlah sepeda mewah yang disita. 25 sepeda mewah yang ditemukan di rumah Yunus menjadi perhatian utama, mengingat tidak tercantum dalam LHKPN-nya. Hal ini memicu spekulasi tentang sumber kekayaan yang tidak terlacak.

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah tersangka menunjukkan intensitas penyidikan yang tinggi. Publik mulai memperhatikan bagaimana pejabat daerah bisa memiliki aset yang jauh melebihi pendapatan mereka. Video dan foto dari lokasi penggeledahan juga mulai beredar di media sosial, memperkuat narasi korupsi yang terjadi.

Respons & Dampak

Publik merespons kasus ini dengan berbagai tanggapan. Sebagian besar menilai bahwa tindakan KPK sangat tepat, sementara sebagian lain mengkritik lambatnya penanganan korupsi di daerah. Tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi juga turut mengomentari kasus ini, menuntut transparansi dan keadilan.

Di sisi lain, dampak terhadap reputasi Bupati Ponorogo dan RSUD dr. Harjono sangat signifikan. Kasus ini juga membuka mata masyarakat terhadap praktik korupsi yang sering kali tersembunyi di balik jabatan dan wewenang.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut LHKPN yang diserahkan Yunus pada Februari 2024, hanya mobil BMW yang tercantum. Sedangkan Jeep Rubicon dan 24 sepeda mewah tidak terdaftar. KPK menyatakan bahwa data ini akan diolah untuk menelusuri kemungkinan penerimaan yang tidak dilaporkan.

Sementara itu, Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Penyidik juga sedang memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk adik Bupati dan rekanan swasta.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Skandal RSUD Ponorogo yang melibatkan Bupati dan Direktur RSUD kini menjadi perhatian nasional. Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Apa yang ditunggu selanjutnya adalah pengadilan dan hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Bupati Ponorogo Ditangkap OTT
Mobil Mewah Disita KPK
Sepeda Mewah Diambil Petugas
Penggeledahan Rumah Direktur RSUD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *