Inspektorat Bengkulu Panggil Guru Rerisa Terkait Pernyataan Viral di Media Sosial

Bengkulu – Seorang guru honorer bernama Rerisa menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI viral di media sosial. Dalam acara tersebut, Rerisa menyampaikan kondisi kehidupannya sebagai guru honorer sambil menangis, termasuk soal gaji yang hanya Rp30.000 per jam dengan 18 jam mengajar per minggu. Pernyataan ini memicu reaksi publik dan mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kronologi Lengkap

Bacaan Lainnya

Rerisa, yang merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara, hadir dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI untuk menyampaikan keluhan tentang kondisi para guru honorer. Dalam kesempatan itu, ia menceritakan pengalamannya sebagai guru honorer kategori R4 selama tujuh tahun tanpa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga menyebutkan bahwa penghasilannya hanya sebesar Rp30.000 per jam, dengan total 18 jam mengajar per minggu, sehingga pendapatan bulanan tidak lebih dari satu juta rupiah.

Pernyataan Rerisa ini langsung menyebar di media sosial, membuat banyak netizen merasa prihatin dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terhadap guru honorer. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan bahwa pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Guru honorer Rerisa di tengah rapat dengar pendapat umum

Mengapa Menjadi Viral?

Pernyataan Rerisa menjadi viral karena menyentuh isu sensitif yang sering dibahas oleh masyarakat, yaitu ketidakadilan terhadap guru honorer. Isu gaji rendah, kurangnya perlindungan hukum, dan kesulitan dalam pengangkatan menjadi PPPK sering kali menjadi topik hangat di media sosial. Selain itu, tindakan Rerisa yang menangis saat menyampaikan keluhannya memperkuat emosi publik, sehingga cepat menyebar dan mendapat respons luas.

Selain video yang beredar, komentar-komentar netizen juga memperkuat viralnya kasus ini. Banyak yang mengecam sistem pendidikan yang dinilai tidak adil terhadap guru honorer, sementara beberapa lainnya meminta klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Video viral guru Rerisa menangis di rapat dengar pendapat

Respons & Dampak

Pemerintah Provinsi Bengkulu segera merespons dengan memanggil Rerisa untuk dimintai klarifikasi. Wakil Gubernur Mian meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat untuk segera melakukan pemanggilan. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Rerisa tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di Bengkulu, karena guru honorer yang masuk database menerima insentif sebesar satu juta rupiah.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menjelaskan bahwa klarifikasi penting dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman. Ia menekankan bahwa pernyataan Rerisa tidak mewakili seluruh guru honorer di Bengkulu.

Inspektorat Bengkulu memanggil guru Rerisa untuk klarifikasi

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Setelah viral, Rerisa memberikan klarifikasi melalui video yang beredar. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir di DPR RI mewakili para guru honorer dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari Bengkulu. Ia juga merinci penghasilan yang ia terima selama beberapa tahun terakhir, termasuk honor sebesar Rp27.000 per jam pada 2019–2020, dengan tambahan hingga satu juta rupiah.

Meski demikian, Rerisa tetap menyoroti masalah utama yang dihadapi guru honorer, yaitu kurangnya perlindungan dan kesulitan dalam pengangkatan menjadi PPPK. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini secara nasional.

Guru Rerisa memberikan klarifikasi melalui video

Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Inspektorat Bengkulu telah memanggil guru Rerisa untuk klarifikasi terkait pernyataannya yang viral. Meski ada perbedaan antara pernyataan Rerisa dan kondisi di Bengkulu, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan dialog antara pemerintah dan masyarakat. Publik kini menantikan hasil klarifikasi dan langkah-langkah konkrit dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *