Keluarga Korban Penembakan Petani di Bengkulu Selatan Minta Perlindungan dari LPSK

Jakarta (ANTARA) – Keluarga korban penembakan yang terjadi di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11), saat lima petani menjadi korban penembakan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Peristiwa ini memicu kegundahan masyarakat dan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang mengecam keras tindakan tersebut. Dampaknya, keluarga korban kini meminta perlindungan dari lembaga yang bertugas melindungi saksi dan korban kekerasan.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Pada Senin (24/11), konflik antara petani dan karyawan perusahaan PT ABS memuncak. Saat itu, karyawan PT ABS sedang membuka jalan menggunakan alat berat. Sejumlah petani dari Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, konflik terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam situasi tegang, seorang karyawan PT ABS yang diinisialkan RK melakukan penembakan terhadap warga.

Akibatnya, satu karyawan perusahaan, AH (39), luka tusuk di dagu dan punggung, serta lima petani lainnya mengalami luka tembak. Salah satu korban, BS (74), terkena tembakan di perut dan punggung.

Petani korban penembakan di Bengkulu Selatan

Mengapa Menjadi Viral?

Peristiwa penembakan ini viral karena disebarkan melalui media sosial dan berita online. Video kejadian dan foto korban menyebar luas, memicu emosi publik. Masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Bengkulu, merasa prihatin atas tindakan yang dianggap tidak manusiawi.

Selain itu, pernyataan Komnas HAM yang mengecam tindakan pihak keamanan PT ABS juga menjadi bahan diskusi di berbagai forum. Kejadian ini memperkuat isu konflik agraria yang sering terjadi antara masyarakat dengan perusahaan besar.

Respons & Dampak

Komnas HAM meminta Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi para korban dan keluarganya. Respons dari pihak pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga mulai muncul.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengecam aksi penembakan tersebut. Ia mengirim staf khusus untuk meninjau langsung lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Dampak sosial dari peristiwa ini sangat signifikan. Keluarga korban merasa tak aman, dan masyarakat setempat khawatir akan adanya intimidasi lanjutan. Di sisi lain, perusahaan juga dihadapkan pada tekanan publik untuk menunjukkan tanggung jawabnya.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Polres Bengkulu Selatan masih mendalami kasus ini. Mereka telah mengamankan satu senjata api jenis revolver dan lima selongsong peluru. Barang bukti seperti pisau dan parang masih dalam pencarian.

Sementara itu, keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari permohonan tersebut. Proses penelaahan diperkirakan memakan waktu hingga 30 hari kerja.

Keluarga korban penembakan di Bengkulu Selatan meminta perlindungan dari LPSK

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Peristiwa penembakan petani di Bengkulu Selatan memicu respons kuat dari berbagai pihak. Keluarga korban kini menuntut perlindungan dari LPSK, sementara penyidik masih mendalami kasus tersebut. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan pengambilan tindakan yang tepat dari pihak berwenang.

Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah keputusan LPSK terkait permohonan perlindungan, serta hasil investigasi dari kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *