Kemenag Jambi Dorong Sertifikasi Produk Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kopi Lokal

Kemenag Jambi terus memperkuat upaya pemberian sertifikasi halal bagi produk-produk lokal, termasuk di sektor industri kopi. Dengan berbagai inisiatif dan kerja sama lintas instansi, Kemenag Jambi berupaya meningkatkan daya saing produk lokal dalam pasar domestik maupun internasional.

Lead / Teras Berita

Dalam rangka memenuhi regulasi wajib sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada 2024, Kemenag Jambi gencar mendorong pelaku usaha, termasuk pengusaha kopi, untuk mengajukan sertifikat halal. Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga kehalalan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar.

Bacaan Lainnya

Subjudul 1 — Kronologi Lengkap

Pada November 2023, Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Jambi mencatat sebanyak 16.287 produk telah memiliki sertifikat halal. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi juga melaporkan bahwa hampir 15.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah memiliki sertifikasi halal.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kuota sertifikasi sebanyak 10.667 produk halal untuk UMKM di Jambi. Namun, realisasi baru mencapai 15 persen atau sekitar 1.633 porsi. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam sosialisasi dan pemahaman pelaku usaha terhadap proses sertifikasi.

Subjudul 2 — Mengapa Menjadi Viral?

Isu sertifikasi halal menjadi viral karena berkaitan langsung dengan regulasi nasional yang akan diberlakukan mulai 2024. Selain itu, perhatian publik terhadap kehalalan produk semakin tinggi, terutama di kalangan konsumen Muslim. Hal ini membuat para pelaku usaha, termasuk pengusaha kopi, lebih sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu bentuk jaminan kualitas dan kepercayaan.

Selain itu, berbagai program seperti Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan pendampingan teknis yang dilakukan oleh Kemenag Jambi juga turut mempercepat kesadaran masyarakat tentang sertifikasi halal. Program ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang kurang mampu secara finansial.

Subjudul 3 — Respons & Dampak

Respons dari masyarakat terhadap isu sertifikasi halal cukup positif. Banyak pelaku usaha menyambut baik langkah Kemenag Jambi dan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasi. Namun, ada juga tantangan seperti ketidakpahaman prosedur, keterbatasan informasi, dan kurangnya pendampingan teknis.

Dampak dari sertifikasi halal tidak hanya terasa pada kualitas produk, tetapi juga pada reputasi merek. Produk yang bersertifikat halal cenderung lebih diminati oleh konsumen, terutama di pasar ekspor. Dengan demikian, sertifikasi halal menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing mereka.

Subjudul 4 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut data BPJPH, target nasional pada 2024 adalah 10 juta produk harus bersertifikat halal. Sementara itu, di Provinsi Jambi, targetnya adalah sekitar 22 ribu produk. Hingga saat ini, jumlah produk yang sudah bersertifikat halal mencapai 16.287, sehingga masih ada ruang untuk peningkatan.

Kemenag Jambi juga melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan, seperti madrasah, untuk memperkenalkan konsep produk halal kepada generasi muda. Salah satunya adalah peresmian Kantin Halal di MAN 2 Kota Jambi dan MTSN 2 Kota Jambi.

Subjudul 5 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Selain itu, Kemenag Jambi juga memberikan layanan digital melalui aplikasi SiHalal agar pelaku usaha dapat mengurus sertifikasi secara lebih mudah. Meski demikian, banyak pelaku usaha masih merasa bingung dalam menggunakan layanan tersebut.

Untuk membantu mereka, Kemenag Jambi menyediakan 750 orang pendamping proses produk halal (PPH) guna mendukung program Sehati. Dengan pendampingan ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang bisa memenuhi standar sertifikasi halal.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kemenag Jambi terus memperkuat upaya pemberian sertifikasi halal bagi produk lokal, termasuk industri kopi. Dengan regulasi yang akan diberlakukan pada 2024, pelaku usaha di Jambi diharapkan semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah peningkatan jumlah produk yang bersertifikat halal dan kesadaran yang lebih besar dari masyarakat terhadap kehalalan produk.

Pos terkait