Korupsi Lahan JTTS: KPK Selidiki Keterlibatan Petinggi Wika Era Lama

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Jasa Tani Terpadu Sementara (JTTS) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus ini, KPK menemukan jejak keterlibatan petinggi PT Waskita Karya (Wika), salah satu BUMN yang pernah menjadi pelaksana proyek tersebut.

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat Wika dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap kejanggalan dalam penggunaan anggaran negara. Penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk mantan direktur dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang pernah menjabat di masa lalu. Proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lengkap

Proyek JTTS di Lombok Utara awalnya direncanakan sebagai solusi darurat bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Namun, hingga kini, proyek tersebut dinilai tidak berjalan sesuai rencana. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan pengadaan lahan dengan nilai kontrak mencapai Rp21 miliar. Anggaran berasal dari APBN dan diawasi oleh Kementerian PUPR serta BNPB.

Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat dugaan bahwa pengadaan lahan tidak dilakukan secara transparan. Beberapa pihak mengklaim ada praktik manipulasi dalam penentuan lokasi dan harga lahan. Hal ini memicu dugaan korupsi yang kini sedang ditelusuri oleh KPK.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini menjadi viral setelah informasi tentang dugaan korupsi lahan JTTS di Lombok Utara menyebar luas di media sosial. Masyarakat mulai merasa khawatir terhadap penggunaan uang rakyat yang dinilai tidak optimal. Selain itu, isu keterlibatan petinggi Wika membuat publik semakin emosional, karena BUMN sering dianggap sebagai institusi yang harus bertindak lebih profesional.

Selain itu, adanya dugaan bahwa beberapa pejabat sebelumnya telah dipanggil oleh KPK juga memperkuat spekulasi bahwa ada tindakan ilegal yang terjadi. Informasi ini kemudian dibagikan oleh netizen dan akhirnya menjadi topik utama diskusi di media sosial.

Respons & Dampak

Respons dari berbagai pihak cukup beragam. Masyarakat umumnya menyambut baik langkah KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi. Namun, banyak juga yang mempertanyakan mengapa kasus ini baru diungkap setelah lama tertunda. Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Dari sisi hukum, KPK masih melakukan penyidikan dan belum mengumumkan tersangka resmi. Namun, pihak Wika dan instansi terkait telah memberikan klarifikasi bahwa mereka akan kooperatif dalam proses penyelidikan.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut informasi terbaru, KPK sedang memeriksa sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan JTTS. Dokumen-dokumen ini meliputi surat perjanjian, rekomendasi teknis, dan laporan evaluasi proyek. Selain itu, penyidik juga tengah memverifikasi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Sementara itu, pihak Wika mengklaim bahwa mereka tidak memiliki niat untuk melakukan praktik tidak etis. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan ini.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kasus korupsi lahan JTTS di Lombok Utara kini menjadi perhatian publik. KPK terus menelusuri jejak keterlibatan petinggi Wika era lama, dan hasil penyelidikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Publik sangat menantikan jawaban dari pihak berwenang mengenai dugaan korupsi ini.

Pos terkait