KPK Menggeledah Kantor Gubernur Riau, BPKAD Jadi Target Penyelidikan

Lead / Teras Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau. Kali ini, kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan BPKAD menjadi target penyidik. Penggeledahan ini memicu perhatian publik, mengingat KPK telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Subjudul 1 — Kronologi Lengkap

Penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dilakukan pada Kamis (13/11/2025). Lokasi ini berada di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, tepat di belakang kantor Gubernur Riau. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor gubernur serta sejumlah rumah dinas dan pribadi para pejabat terkait.

Bacaan Lainnya

Petugas kepolisian dari Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan pintu masuk kantor Dinas Pendidikan. Tujuh unit mobil hitam milik penyidik KPK terparkir rapi di halaman gedung. Menurut sumber internal, penyidik tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menuju lantai dua tempat ruangan kepala dinas berada.

Selain kantor Dinas Pendidikan, BPKAD Provinsi Riau juga menjadi target penggeledahan. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menyisir kantor gubernur, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah pribadi beberapa pejabat lainnya.

Subjudul 2 — Mengapa Menjadi Viral?

Penggeledahan KPK di Riau viral karena terjadi secara beruntun dan melibatkan sejumlah institusi penting. Publik mulai memperhatikan kasus ini setelah beberapa pejabat dianggap terlibat dalam dugaan korupsi anggaran daerah. Selain itu, adanya informasi bahwa KPK membawa dokumen dari kantor gubernur memicu spekulasi tentang skala kasus yang sedang diselidiki.

Banyak netizen mengkritik aksi penggeledahan yang dianggap tidak transparan, sementara lainnya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Topik ini menjadi tren di media sosial, dengan tagar seperti #KPKDiRiau dan #OTTRiau sering muncul.

Subjudul 3 — Respons & Dampak

Respons dari masyarakat beragam. Beberapa warga Riau menyambut baik tindakan KPK, sementara yang lain merasa khawatir akan dampak ekonomi dan sosial dari kasus ini. Tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi juga mengapresiasi langkah KPK, meski meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Dari sisi hukum, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Subjudul 4 — Fakta Tambahan / Klarifikasi

Menurut laporan TribunPekanbaru.com, KPK sempat menyita dokumen anggaran Pemprov Riau saat menggeledah kantor gubernur. Namun, pihak Gubernur Riau, SF Hariyanto, membantah adanya penggeledahan resmi dan hanya menyebutnya sebagai “ngobrol-ngobrol saja”.

Sementara itu, BPKAD Provinsi Riau dikabarkan ikut digeledah dalam rangkaian penyelidikan KPK. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa ada indikasi penyimpangan anggaran di lembaga tersebut.

Subjudul 5 — Perkembangan Terbaru

Hingga saat ini, petugas KPK masih berada di dalam gedung Dinas Pendidikan Riau. Tidak ada informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPK mengenai hasil penggeledahan. Namun, masyarakat tetap menantikan klarifikasi lebih lanjut dari lembaga antirasuah ini.

Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

KPK kembali menggeledah sejumlah instansi di Riau, termasuk BPKAD dan Dinas Pendidikan. Kasus ini menunjukkan bahwa penyidik antirasuah terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi. Publik menantikan perkembangan terbaru dari KPK mengenai hasil penggeledahan dan kemungkinan penangkapan lanjutan.

[IMAGE: KPK menggeledah kantor gubernur Riau]

Pos terkait