Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Lindung Kerinci

Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Lindung Kerinci Menghebohkan Warga

Kabar tentang penemuan ladang ganja siap panen di kawasan hutan lindung Kerinci, Jambi, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pihak berwenang. Informasi ini menyebar cepat melalui media sosial, memicu kekhawatiran akan penggunaan lahan yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan ekologis dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Ladang ganja tersebut ditemukan oleh aparat kepolisian di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Menurut informasi awal, terdapat 19 batang tanaman ganja yang ditemukan pada Rabu (30 April 2025), dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ini kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, sejumlah pihak mulai mempertanyakan lokasi penemuan dan status wilayah tersebut.

Kronologi Lengkap

Pada tanggal 30 April 2025, petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi mengenai adanya perladangan ganja di Desa Sungai Dalam. Setelah melakukan penyisiran di lokasi tersebut, mereka menemukan 19 batang tanaman ganja yang masih dalam tahap pertumbuhan. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa tanaman tersebut benar-benar ada dan belum dipanen.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025, diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), serta (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kepala BBTNKS Haidir menyatakan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada di APL (Areal Penggunaan Lain), bukan di wilayah Gunung Kerinci atau kawasan TNKS. Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro AKP Rama Indra yang menyebutkan bahwa lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Mengapa Menjadi Viral?

Penemuan ini viral karena informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa lokasi penemuan ganja berada di dalam kawasan hutan lindung Kerinci. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan ekosistem dan perlindungan lingkungan. Selain itu, isu tentang illegal logging dan aktivitas ilegal lainnya di kawasan hutan lindung semakin membuat warga khawatir.

Selain itu, penemuan ini juga memicu diskusi tentang tata kelola kawasan hutan lindung dan upaya pencegahan penggunaan lahan untuk aktivitas ilegal. Banyak netizen yang mempertanyakan tanggung jawab instansi terkait dalam menjaga keamanan kawasan hutan lindung.

Respons & Dampak

Dari sisi respon masyarakat, banyak yang menyampaikan kekecewaan terhadap keberadaan ladang ganja di area yang seharusnya dilindungi. Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan meminta pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan hutan lindung.

Sementara itu, pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa mereka rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS. Tim SMART Patrol TNKS kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi terhadap aktivitas ilegal.

Dari sisi hukum, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Petugas masih mencari pemilik atau pelaku yang menanam tanaman ganja tersebut. Dengan adanya temuan ini, polisi berharap bisa mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih besar.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

BBTNKS menegaskan bahwa lokasi penemuan ganja berada di luar kawasan TNKS. Oleh karena itu, tidak ada ancaman terhadap kawasan hutan lindung. Namun, pihak BBTNKS tetap memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lainnya di kawasan tersebut.

Selain itu, polisi juga memastikan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan sudah diamankan dan akan digunakan dalam proses hukum. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung dan pihak berwenang berharap bisa segera menemukan pelaku.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Penemuan ladang ganja siap panen di kawasan hutan lindung Kerinci menjadi perhatian publik. Meskipun lokasi penemuan tidak berada di dalam kawasan TNKS, kasus ini tetap menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan. Publik saat ini menantikan perkembangan terbaru dari penyelidikan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh aparat hukum.









Pos terkait