Sebuah kasus pungutan liar (pungli) di bidang pajak kembali mencuri perhatian publik setelah seorang warga mengeluhkan pengalaman tidak menyenangkan saat mengurus Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam laporan yang disampaikan melalui kanal WhatsApp Lapor Pak Purbaya, pelapor mengaku dipersulit dan dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum pegawai pajak. Kasus ini memicu respons cepat dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menambah daftar panjang isu korupsi di lembaga pemerintah.
Kronologi Lengkap
Pelapor, seorang manajer perusahaan jasa di Karawang, Jawa Barat, menceritakan bagaimana ia diarahkan oleh oknum pegawai pajak untuk mengurus PKP melalui “orang dalam”. Ia mengatakan, proses yang seharusnya sederhana justru dibuat rumit, hingga akhirnya diberi tahu bahwa harus membayar uang sebesar Rp 10 juta agar prosesnya cepat selesai. “Saya ingin taat pajak, tapi justru dipersulit,” keluh pelapor.
Laporan tersebut kemudian dibacakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus ini. “Jangan persulit pembuatan PKP. Masa kita mau bayar PPN dan PPh malah dipersulit, bukan dipermudah,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa tim yang menangani laporan ini berasal dari Inspektorat Jenderal, bukan dari pegawai pajak itu sendiri.
Mengapa Menjadi Viral?
Kasus ini menjadi viral karena adanya indikasi kuat pungli di lingkungan Ditjen Pajak, yang sebelumnya sudah sering dikaitkan dengan berbagai skandal korupsi. Video dan laporan-laporan yang tersebar di media sosial memperkuat persepsi bahwa sistem administrasi pajak masih rentan terhadap praktik tidak sehat. Selain itu, keberadaan platform seperti Lapor Pak Purbaya juga memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung, sehingga informasi bisa menyebar lebih cepat dan luas.
Respons & Dampak
Respon dari pihak terkait sangat cepat. Menteri Keuangan Purbaya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan ada investigasi mendalam. Di sisi lain, masyarakat merespons dengan kritik terhadap kinerja lembaga pajak, yang dianggap tidak transparan dan cenderung memperlakukan warga dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Dampak dari kasus ini juga terasa di tingkat kepercayaan publik terhadap sistem pajak. Banyak warga yang merasa tidak aman ketika mengajukan permohonan administratif, khawatir akan dijadikan objek pungli. Hal ini dapat memengaruhi kesadaran warga untuk taat pajak, yang justru bertentangan dengan tujuan utama sistem perpajakan.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai laporan ini. Namun, jumlah laporan yang masuk ke Lapor Pak Purbaya meningkat drastis, mencapai 28.390 aduan per 24 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 437 laporan dinyatakan valid, termasuk 239 laporan terkait DJP dan 198 laporan terkait DJBC. Angka ini menunjukkan bahwa isu pungli tidak hanya terjadi di satu instansi, tetapi bisa jadi fenomena yang lebih luas.
Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kasus pungli pajak yang viral ini menunjukkan bahwa sistem administrasi pemerintah masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Publik kini menantikan tindakan tegas dari lembaga terkait serta transparansi dalam penanganan kasus ini. Bagi warga, penting untuk tetap waspada dan menggunakan saluran resmi seperti Lapor Pak Purbaya untuk menyampaikan keluhan tanpa takut diintimidasi.




















