BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minuman (mamin) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali mencuri perhatian publik. Setelah hampir dua tahun kasus ini tidak kunjung diproses secara hukum, tindakan dari penegak hukum mulai terlihat. Sejumlah organisasi masyarakat dan LSM berulang kali mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus yang menimpa Nafiul Huda, tersangka utama dalam dugaan mark-up anggaran tersebut.
Kronologi Lengkap
Kasus ini bermula pada 28 Oktober 2022, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka atas dugaan korupsi mamin fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar 400 juta rupiah. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini penyidikan kasus ini belum juga dilanjutkan ke tahap persidangan.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan dua ahli pidana. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Banyuwangi juga diminta untuk menghitung kerugian keuangan negara. Namun, prosesnya terkesan lambat dan tidak transparan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.
Mengapa Menjadi Viral?
Kasus ini menjadi viral karena kegaduhan yang terjadi di kalangan masyarakat dan aktivis. Berbagai aksi unjuk rasa dan seruan dari organisasi seperti Ornop dan LDKS PIJAR semakin memperkuat isu bahwa kasus ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh oleh aparat hukum.
Selain itu, adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh FORSUBA berhasil membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi memerintahkan Kejari Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi kekeliruan dalam proses penanganan kasus ini.
Respons & Dampak
Tindakan dari masyarakat dan LSM memicu respons dari pihak Kejari Banyuwangi. Kepala Kejari saat ini, ST Burhanuddin, telah memberikan instruksi agar kasus ini segera dituntaskan. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan terbaru.
Dampak sosial dari kasus ini sangat besar. Masyarakat merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasus korupsi, yang menunjukkan bahwa sistem hukum masih lemah dalam menghadapi pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini juga memicu diskusi tentang reformasi sistem peradilan di tingkat daerah.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut informasi terbaru, Kejari Banyuwangi telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap tersangka Nafiul Huda. Namun, prosesnya tetap dianggap lambat oleh sebagian masyarakat. Beberapa pihak juga menyatakan bahwa penanganan kasus ini harus lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan aktivis mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga keadilan. Mereka berharap agar kasus ini dapat mendapat perhatian lebih dari pihak pusat agar tidak hanya menjadi isu lokal.
Penutup — Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kasus dugaan korupsi mamin fiktif di Banyuwangi masih menjadi sorotan publik. Meskipun ada tanda-tanda penegakan hukum yang lebih aktif, masyarakat tetap menantikan kejelasan dan keseriusan dari aparat hukum. Apa yang ditunggu publik berikutnya adalah kepastian hukum dan penyelesaian kasus ini secara transparan.



















