Eks Kades Probolinggo Habiskan Dana Desa untuk Karaoke

Eks Kades Probolinggo Habiskan Rp 700 Juta Dana Desa untuk Karaoke, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) selama periode 2018-2021. Kasus ini viral setelah diketahui bahwa sejumlah uang rakyat digunakan untuk keperluan foya-foya, termasuk karaoke.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menarik perhatian publik karena jumlah kerugian negara mencapai Rp 700 juta. Mantan Kepala Desa Sidodadi, Hartono, kini menjadi sorotan setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Kronologi Lengkap

Hartono resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2024 setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Kasi Intel Kejari Probolinggo, I Made Deady Permana, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup.

Menurut data dari BPK RI, dana desa senilai sekitar Rp 1 miliar yang dikelola oleh Hartono selama masa jabatannya diduga digunakan secara tidak wajar. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan jalan desa, drainase, dan program pendidikan anak usia dini. Namun, banyak proyek yang tidak terealisasi secara fisik, dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut diduga fiktif.

“Kami sudah memiliki bukti yang cukup dan langsung menetapkannya sebagai tersangka,” kata Deady.

Mengapa Menjadi Viral?

Kasus ini menjadi viral karena informasi tentang penggunaan dana desa untuk keperluan pribadi, termasuk karaoke, memicu kemarahan masyarakat. Video atau laporan yang menyebutkan adanya penggunaan dana desa yang tidak transparan menjadi bahan diskusi di media sosial.

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian karena menunjukkan potensi korupsi yang bisa terjadi di tingkat desa. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa korupsi di tingkat desa merupakan salah satu sektor dengan kasus terbanyak pada 2023.

Respons & Dampak

Publik merespons kasus ini dengan berbagai reaksi, mulai dari protes hingga harapan agar proses hukum berjalan adil. Tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi turut memberikan komentar, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat setempat, yang merasa kecewa terhadap pengelolaan uang rakyat. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pemimpin desa untuk lebih waspada dalam menggunakan anggaran daerah.

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Dalam laporan resmi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Hasil audit menunjukkan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp 700 juta akibat tindakan tidak sesuai aturan.

Sementara itu, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai detail penggunaan dana desa yang dituduhkan kepada Hartono. Namun, pihak kejaksaan tetap akan memproses kasus ini hingga tuntas.

Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya

Kasus eks Kades Probolinggo yang menyalahgunakan dana desa menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang rakyat. Publik menantikan proses hukum yang adil dan transparan. Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Penggunaan Dana Desa untuk Karaoke
Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan
Audit BPK RI Terhadap Dana Desa
Reaksi Masyarakat terhadap Korupsi Dana Desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *