Flyover Pesing ‘Jalur Tengkorak’ Kembali Makan Korban, Motor Dilarang Naik Tapi Nekat!

Jakarta, KOMPAS.com — Flyover Pesing kembali menjadi sorotan setelah terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mengingatkan kembali larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintasi jalan layang tersebut.

Korban tewas diketahui bernama K (49), yang meninggal dunia setelah motornya oleng dan menabrak separator di flyover Pesing. Insiden ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) lalu, menjadikannya korban kedua dalam beberapa bulan terakhir di lokasi yang dikenal sebagai “jalur tengkorak”.

Bacaan Lainnya

Flyover Pesing motor nekat masuk jalur tengkorak

Kronologi Lengkap

Menurut informasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, korban diduga kehilangan kendali saat melaju di jalan atau melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Cengkareng. Akibatnya, motor yang dikendarainya menabrak beton pembatas jalan hingga korban terjatuh dan terlindas truk yang melintas dari arah berlawanan.

Kejadian ini menyebabkan arus lalu lintas menuju Roxy terhenti sementara waktu. Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Flyover Pesing kecelakaan motor tewas

Mengapa Menjadi Viral?

Insiden ini viral karena terulangnya kecelakaan serupa yang telah terjadi sebelumnya. Flyover Pesing selama ini dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor. Banyak pengendara nekat melintasi jalan layang ini meskipun sudah ada rambu larangan.

Selain itu, video kecelakaan yang sempat beredar di media sosial juga memperkuat narasi tentang bahaya yang mengancam pengendara motor di lokasi ini. Video tersebut menunjukkan kondisi jalur yang sempit dan hembusan angin kencang yang membuat pengendara sulit mengontrol kendaraan.

Flyover Pesing motor nekat melewati jalur tengkorak

Respons & Dampak

Pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, telah memperketat pengawasan di flyover Pesing. AKP Sudarmo, KBO Satlantas, menegaskan bahwa flyover Pesing termasuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua.

“Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur tersebut rawan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar Sudarmo.

Selain itu, pihak kepolisian juga menempatkan mobil ETLE di lokasi untuk menindak pengendara yang masih nekat melintasi flyover Pesing.

Flyover Pesing motor dilarang melintas

Fakta Tambahan / Klarifikasi

Sebelumnya, pada 7 Januari 2022, terjadi kecelakaan serupa di flyover Pesing yang menimpa tiga pengendara motor. Salah satu dari mereka jatuh ke bawah flyover dan harus dirawat di rumah sakit.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kecelakaan di flyover Pesing semakin sering terjadi, baik akibat kehilangan kendali, kecepatan tinggi, maupun kelalaian pengemudi kendaraan besar seperti truk dan mobil.

Penutup

Flyover Pesing kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor. Meski sudah ada larangan, banyak pengendara tetap nekat melintasi jalur ini. Publik kini menantikan langkah lebih tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *