FINAL: Kejati Jatim & 38 Kejari Kompak Sikat Koruptor di Hari Anti Korupsi 2025!
Di tengah peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama 38 Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jatim menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik korupsi. Penggeledahan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dilakukan secara simultan, mencerminkan upaya sistematis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kronologi Lengkap
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jatim dan 38 Kejari berlangsung pada hari Jumat, 27 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan penegakan hukum di bulan anti korupsi. Salah satu kasus yang menjadi fokus adalah dugaan korupsi dalam pembiayaan proyek energi listrik di Republik Demokratik Kongo (DRC) oleh PT INKA. Tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan pelanggaran hukum tersebut.
Selain itu, kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep juga diambil alih oleh Kejati Jatim. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kejari Sumenep, namun setelah laporan dari Inspektur Jenderal PKP RI, penyidikan dilanjutkan oleh Kejati. Penyidik telah memeriksa 18 saksi dan sedang melakukan penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Mengapa Menjadi Viral?
Peristiwa ini viral karena keterlibatan banyak lembaga kejaksaan dalam satu waktu, serta tindakan tegas yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi. Masyarakat mulai merasa percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar retorika, tetapi juga tindakan nyata. Selain itu, adanya penggeledahan di beberapa perusahaan besar seperti LPDB KUMKM dan PT INKA memicu perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan dana negara.
Respons & Dampak
Publik menyambut positif langkah Kejati Jatim dan 38 Kejari. Berbagai tokoh masyarakat, aktivis anti korupsi, dan media massa memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Namun, ada juga yang menyoroti perlunya transparansi lebih lanjut dalam proses penyidikan agar tidak terkesan dipilih-pilih. Di sisi lain, dampak sosialnya cukup signifikan, karena masyarakat merasa lebih aman dengan adanya penegakan hukum yang konsisten.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
Menurut Kasi Pidsus Kejati Jatim, kasus-kasus yang ditangani saat ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa tersangka sudah ditetapkan, termasuk pejabat dari LPDB KUMKM dan PT INKA. Namun, belum ada informasi resmi tentang tanggal persidangan atau jumlah kerugian negara yang pasti. Sementara itu, pihak PT INKA belum memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan.
Penutup – Kesimpulan & Perkembangan Selanjutnya
Kejati Jatim dan 38 Kejari menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi di Hari Anti Korupsi 2025. Publik menantikan hasil penyidikan yang lebih jelas dan transparan. Apa yang akan terjadi selanjutnya, termasuk sidang perkara dan pengungkapan kerugian negara, akan menjadi fokus utama masyarakat.






















