Pemkab Klungkung, Bali, akan melakukan pembongkaran terhadap lift kaca di tebing Pantai Kelingking yang viral di media sosial karena dianggap ilegal. Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dianggap melanggar berbagai aturan tata ruang dan perizinan.

Kronologi Lengkap
Proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, dimulai oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Namun, proyek ini diketahui melanggar beberapa ketentuan hukum. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Klungkung memutuskan untuk menghentikan pembangunan dan meminta pihak pengembang membongkar struktur yang telah dibangun.
Dalam penelusuran, ditemukan tiga jenis bangunan yang harus dibongkar, yaitu loket tiket seluas 563,91 meter persegi, jembatan layang penghubung loket dengan lift kaca sepanjang 42 meter, serta lift kaca sendiri yang dilengkapi restoran dan pondasi seluas 846 meter persegi. Total biaya pembangunan mencapai Rp 200 miliar, dengan lift kaca saja menyumbang Rp 60 miliar.
Gubernur Bali memberi waktu enam bulan kepada pengembang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika tidak, Pemprov Bali akan melakukan pembongkaran secara langsung dan membuka opsi lelang proyek tersebut.
Mengapa Menjadi Viral?
Lift kaca Kelingking menjadi viral karena menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan para tokoh. Video dan foto proyek ini tersebar luas di media sosial, memicu debat tentang keberlanjutan wisata dan perlindungan lingkungan. Masyarakat khawatir bahwa proyek ini merusak keindahan alam dan mengancam keorisinilan budaya Bali.
Selain itu, proyek ini juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan perizinan. Pengembang dinilai tidak memenuhi syarat dalam proses izin, termasuk melanggar wilayah mitigasi bencana dan menggunakan material yang tidak sesuai standar keselamatan.
Respons & Dampak
Respons dari berbagai pihak sangat beragam. Masyarakat umumnya mendukung tindakan Pemkab Klungkung untuk menghentikan proyek tersebut. Para tokoh dan aktivis lingkungan juga menyambut baik langkah pemerintah, sementara investor yang terlibat diharapkan bisa lebih mematuhi aturan.
Di sisi lain, proyek ini juga menimbulkan dampak ekonomi. Wisatawan yang biasanya datang ke Pantai Kelingking mungkin akan terganggu sementara waktu, meskipun pihak pengembang berharap proyek ini bisa memberikan manfaat jangka panjang.
Fakta Tambahan / Klarifikasi
DPRD Bali akan memanggil pihak pengembang untuk menjelaskan pelanggaran yang ditemukan. Sidak yang dilakukan oleh Pansus TRAP DPRD Bali menemukan tiga pelanggaran utama, termasuk penggunaan lahan yang tidak sesuai dan izin yang belum lengkap.
Satpol PP Bali juga telah menghentikan sementara proyek tersebut. Menurut Kepala Satpol PP Bali, proyek ini memiliki potensi ditutup total karena banyak aspek yang tidak sesuai ketentuan, termasuk bahan yang digunakan dinilai berbahaya.
Pemkab Klungkung juga berencana memperketat pengawasan tata ruang dan perizinan di Kecamatan Nusa Penida, termasuk menambah personel Satpol PP.
Penutup
Pemkab Klungkung akan segera membongkar lift kaca Kelingking yang viral karena ilegal. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan tata ruang. Publik menantikan tindakan lebih lanjut dari pihak pengembang dan pemerintah daerah.



















