Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Saat ini, daerah tersebut masih memerlukan sekitar 14.000 guru dan tenaga kependidikan untuk mencapai rasio ideal. Hal ini membuat Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar kembali membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi guru dan tenaga pendidik.
Kondisi ini tidak lepas dari jumlah guru yang saat ini tersedia di Kabupaten Bandung. Dari total 1.660 sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, terdapat sebanyak 5.600 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 7.100 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan 5.000 guru paruh waktu. Meskipun jumlah tersebut cukup besar, namun belum mampu memenuhi kebutuhan ideal yang diperlukan.
Dadang Supriatna menjelaskan bahwa jumlah guru yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. “Kami masih memerlukan sekitar 14 ribu tenaga pendidik lagi,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa sebanyak 4.897 ASN guru akan pensiun antara tahun 2021-2025. Selain itu, terdapat penangkatan sebanyak 7.968 guru selama periode tersebut. Namun, pada kurun waktu 2026-2030, diperkirakan 3.047 guru akan pensiun.
Kondisi ini memicu kekhawatiran tentang potensi kekosongan tenaga pengajar, termasuk jabatan kepala sekolah. Untuk menghindari hal tersebut, Dadang mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan penegasan dalam regulasi ASN sehingga PPPK dapat menduduki jabatan kepala sekolah sesuai kompetensi masing-masing.
Selain itu, ia berharap adanya pembukaan rekrutmen CPNS guru untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik dan menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan. “Kami berkomitmen memastikan penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” tegasnya.
Dadang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengonsultasikan masalah ini ke Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kemendikdasmen. Dalam pertemuan tersebut, ia juga berkonsultasi mengenai penggajian PPPK guru dan tenaga kependidikan.
Perlu diketahui bahwa kondisi kekurangan guru bukan hanya menjadi isu lokal. Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menghadapi tantangan serupa. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 250 ribu guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Namun, hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan lampu hijau untuk proses pengangkatan tersebut.
Dengan situasi ini, kabupaten Bandung berharap pemerintah pusat bisa kembali membuka rekrutmen ASN untuk formasi guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang memadai dan menjaga kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.




















