Blt Kesra Rp 900 Ribu: Siapa yang Berhak dan Cara Pengajuannya

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 kepada warga berpenghasilan rendah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sedang menghadapi tantangan.

BLT Kesra tahap kedua mulai disalurkan secara bertahap pada November 2025. Total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai Rp900.000, dengan rincian Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Hingga Jumat (21/11/2025), sebanyak 27.335.477 keluarga telah menerima BLT Kesra.

Siapa yang Berhak Menerima BLT Kesra?

BLT Kesra ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpenghasilan rendah yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Syarat utama penerima BLT Kesra adalah:

  1. Dokumen Administratif Wajib:
  2. KTP elektronik yang masih berlaku.
  3. Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan telah sinkron dengan data Dukcapil.
  5. Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan oleh otoritas setempat).

  6. Kriteria Sosial Ekonomi Prioritas:

  7. Memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
  8. Termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) atau berisiko miskin.
  9. Terdapat lansia atau penyandang disabilitas dalam keluarga rentan.

Selain itu, program ini juga menyasar masyarakat dari desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DSEN). Pemerintah memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Cara Pengajuan BLT Kesra

Proses pendaftaran BLT Kesra dilakukan melalui sistem digital. Calon penerima dapat melakukan pendaftaran melalui beberapa cara:

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Buka situs web resmi Kemensos di tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Isi huruf kode yang muncul klik “Cari Data”

  6. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  7. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  8. Buat akun baru dengan memasukkan NIK dan data diri lengkap
  9. Lakukan verifikasi dengan mengunggah swafoto dan foto KTP
  10. Login ke aplikasi setelah proses verifikasi berhasil
  11. Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan bantuan secara otomatis

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan layanan Call Center Kemensos 171 (24 jam) atau layanan WhatsApp (sedang dalam pengembangan) untuk mengecek status penerimaan BLT Kesra.

Penyaluran Dana BLT Kesra

BLT Kesra disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu Kantor Pos dan Bank Himbara. Sampai saat ini, sebanyak 28,1 juta keluarga telah menerima BLT Kesra. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan target total 35 juta KPM.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa sekitar 6-7 juta KPM masih dalam tahap verifikasi lanjutan. Proses ini dilakukan bersama pemerintah daerah, pendamping Kemensos, Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan oleh BPS.

Pentingnya Partisipasi Publik

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kemensos memperluas saluran partisipasi publik agar masyarakat dapat memberikan koreksi, usulan, maupun laporan terkait data bansos. Saluran yang dibuka antara lain melalui Aplikasi SIKS-NG (melalui operator desa/Dinsos/pendamping), Ground check bersama pendamping dan relawan daerah, serta Aplikasi Cek Bansos (fitur Usul/Sanggah).

[IMAGE: Blt Kesra Rp 900 Ribu penerima manfaat keluarga miskin]

Program BLT Kesra merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan mekanisme yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra 2025, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Dengan demikian, Anda bisa memastikan hak Anda sebagai warga negara yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

[IMAGE: Blt Kesra Rp 900 Ribu penerima manfaat keluarga miskin]

[IMAGE: Blt Kesra Rp 900 Ribu penerima manfaat keluarga miskin]

[IMAGE: Blt Kesra Rp 900 Ribu penerima manfaat keluarga miskin]

Pos terkait