Semarang, 20 Agustus 2025 – Penemuan mayat di Reservoir Siranda, Semarang, memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas air yang disuplai oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal. Meski pihak PDAM menegaskan bahwa pasokan air bersih tetap aman dan tidak tercemar, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air berkurang drastis.
Kasus ini dimulai ketika seorang pemuda ditemukan tewas dalam kondisi memprihatinkan di permukaan air reservoir yang biasanya digunakan sebagai cadangan. Korban diketahui hilang sejak 29 Juli 2025, dan diperkirakan sudah meninggal selama lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga dan media massa, serta memicu spekulasi tentang potensi pencemaran air.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo, memberikan klarifikasi resmi terkait isu pencemaran air. Ia menegaskan bahwa layanan air bersih bagi warga Semarang tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh peristiwa tersebut. “Layanan air bersih tidak ada gangguan, semuanya berjalan normal,” ujar Yudi di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Namun, meskipun PDAM menyatakan bahwa sumber air utama berasal dari Instalasi Pengolahan Air Tirta Gajahmungkur (TGM), penemuan mayat di reservoir yang sebenarnya sudah tidak difungsikan sebagai bagian utama distribusi air memicu keraguan di kalangan masyarakat.
Yudi menjelaskan bahwa Reservoir Siranda hanya berfungsi sebagai cadangan dan sejak Maret 2025, penggunaannya telah dihentikan. “Saat korban ditemukan, ketinggian air reservoir hanya sekitar 1,5 sampai 2 meter. Jika beroperasi normal, air seharusnya mencapai lima meter. Jadi tidak ada pelanggan yang menggunakan air dari reservoir itu,” jelasnya.
Meski demikian, banyak warga masih merasa khawatir. Pasalnya, reservoir tersebut berada di dekat wilayah perkotaan dan bisa menjadi sumber air jika terjadi gangguan pada instalasi utama. Banyak orang mulai mempertanyakan apakah air yang mereka konsumsi benar-benar aman dan bebas dari kontaminasi.
Pengamat lingkungan, Andi Prasetyo, mengatakan bahwa penemuan mayat di area reservoir bisa menjadi indikator buruk terhadap pengelolaan air di kota tersebut. “Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengelolaan air belum optimal. Warga pasti akan ragu dengan kualitas air yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Ia menyarankan agar PDAM melakukan audit kualitas air secara berkala dan transparan, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. “Keterbukaan adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Kota Semarang juga meminta PDAM untuk memperketat pengamanan di area reservoir dan instansi pengolahan air. Wakil Ketua Komisi B DPRD, Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi ini. “Kami akan memastikan bahwa PDAM menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga kualitas air yang diberikan kepada warga,” katanya.
Penemuan mayat di Reservoir Siranda bukan hanya menjadi kasus hukum, tapi juga menjadi momen penting yang memicu perhatian terhadap kualitas air yang disuplai oleh PDAM. Meski pihak PDAM telah memberikan penjelasan, masyarakat masih membutuhkan langkah-langkah konkret untuk membangun kembali kepercayaan mereka terhadap sistem air di Semarang.




















