BATAS AKHIR PELUNASAN HAJI 2026: Kemenag Ingatkan Jangan Sampai Terlambat!

Apakah Anda sudah mempersiapkan dana pelunasan haji tahun ini? Bagaimana konsekuensi jika terlambat melunasi biaya haji? Apakah jemaah yang terlambat bisa tetap berangkat ke Tanah Suci?

Mediahariini.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan calon jamaah haji untuk segera mempersiapkan dana pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Batas akhir pelunasan yang telah ditetapkan menjadi momen penting yang tidak boleh diabaikan oleh para jamaah.

“Jangan sampai terlambat, karena bisa berdampak pada penundaan keberangkatan,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (5/11). “Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan).”

Dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Irfan menyampaikan bahwa pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji khusus akan dimulai pada 11 November 2025, sementara jemaah reguler dijadwalkan mulai 19 November 2025. Jadwal tersebut ditetapkan setelah keluarnya keputusan Presiden mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.

“Persiapan pelunasan seharusnya sekarang dilakukan. Jangan terlalu mepet,” tambah Irfan.

Pewarta ANTARA, Asep Firmansyah, melaporkan bahwa pemerintah juga akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi, yang akan mengecek kesehatan jamaah secara acak di bandara.

“Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana,” kata Irfan.

Selain itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan bahwa BPKH telah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Dana tersebut tujuannya untuk memesan tempat di Arafah.

“Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya,” ujar Fadlul.

Bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, masih diberi kesempatan pada pelunasan tahap kedua. Biasanya tahap kedua ini dibuka beberapa minggu setelah tahap pertama berakhir dan diperuntukkan bagi jemaah yang gagal sistem, pendamping lansia, jemaah penggabungan mahram, pendamping disabilitas, serta jemaah cadangan.

“Jemaah yang tidak melunasi hingga tahap kedua berakhir akan digantikan oleh jemaah cadangan dengan nomor urut berikutnya,” ujar laporan detikcom.

Keterlambatan pelunasan bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti kendala ekonomi, hasil istitha’ah kesehatan yang belum keluar, atau proses administrasi yang belum selesai. Oleh sebab itu, jemaah diimbau untuk mempersiapkan biaya dan dokumen sejak dini agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci sesuai tahun yang dijadwalkan.

“Persiapan finansial dan administrasi menjadi kunci utama agar rencana ibadah haji berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah,” ungkap laporan detikcom.

Penutup

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah terus memastikan agar seluruh proses pelunasan biaya haji berjalan sesuai jadwal. Calon jamaah haji diimbau untuk segera mempersiapkan dana dan dokumen agar tidak terlambat. Dengan persiapan yang matang, harapan besar dapat terwujud untuk menjalankan ibadah haji dengan lancar dan aman.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (ANTARA, 5 November 2025)
2. Pewarta ANTARA, Asep Firmansyah (ANTARA, 5 November 2025)
3. Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (ANTARA, 5 November 2025)
4. Laporan detikcom (detikcom, 5 November 2025)

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa




BATASAKHIRPELUNASANHAJI #Kemenag #BiayaHaji2026 #PelunasanHaji #JamaahHaji #IbadahHaji #KementerianAgama #BiayaPenyelenggaraanIbadahHaji #BPKH #Haji2026 #JadwalHaji #PemenuhanDana #IstithaahKesehatan #KeberangkatanHaji #PersiapanHaji #Kemenhaj #ProsesPelunasan #JadwalPelunasanHaji #KesiapanJamaah #PembayaranHaji

Pos terkait