Apakah Bea Cukai benar-benar menjadi sarang pungli? Bagaimana nasib pegawai yang terlibat dalam kasus ini? Apakah ada perubahan nyata setelah kritik dari Menteri Keuangan?
Mediahariini.com – Isu pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuri perhatian publik, terutama setelah munculnya surat terbuka yang mengungkap dugaan pelanggaran registrasi IMEI. Surat tersebut menuduh adanya praktik penyelewengan dan pungli yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Bea Cukai. “Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujar Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Isu pungli di Bea Cukai tidak hanya beredar di media sosial, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia bahkan mengancam akan membekukan Bea Cukai jika tidak segera berbenah. “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan,” kata Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.

Surat terbuka yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu menyebutkan adanya pelanggaran terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pejabat Bea Cukai setingkat level menengah menetapkan bea masuk sesuka hati atau sesuai pesanan. “Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulis surat tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan respons terkait isu pungli tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap surat yang beredar di media sosial Twitter itu. Namun ia mengklaim, praktik pungutan liar (pungli) bea masuk, sebagaimana dibeberkan dalam surat tersebut, tidak ditemukan. “Itu setelah kita susuri itu kita enggak temukan (adanya pungli). Jadi, kita cari. Kalau memang datanya betul, kita tindak,” ujarnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Ditjen Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
[IMAGE: Bea Cukai Indonesia pemeriksaan dokumen impor]
Bea Cukai kini tengah berupaya keras untuk memperbaiki citra negatif yang melekat padanya. Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama berjanji akan membenahi instansinya usai dikritik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ia juga mengaku ingin menghilangkan anggapan bahwa Bea Cukai merupakan sarang pungli. “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia, seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
[IMAGE: Bea Cukai Indonesia pemeriksaan barang impor]
Sejak ketentuan pendaftaran IMEI diterapkan, Ditjen Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pegawai, di mana 21 pegawai telah direkomendasikan dikenakan hukuman ringan hingga berat. Meskipun begitu, isu pungli masih menjadi sorotan utama, terutama setelah munculnya surat terbuka yang mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan DJBC. Tantangan besar bagi Bea Cukai adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Djaka Budi Utama (Dirjen Bea Cukai, Institusi: Kemenkeu) – Kompas.com – 3 Desember 2025
2. Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan, Institusi: Kemenkeu) – Kompas.com – 1 Desember 2025
3. Askolani (Dirjen Bea Cukai, Institusi: Kemenkeu) – Kompas.com – 28 Maret 2023
4. Surat Terbuka Milenial Bea Cukai Kualanamu (Institusi: KPPBC TMP B Kualanamu) – Kompas.com – 2022
5. Kompas.com (Laporan Isu Pungli Bea Cukai) – Kompas.com – 28 Maret 2023
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa



















