Kunci ketahanan energi Indonesia adalah percepatan reformasi perizinan energi

Peran Sektor Hulu Migas dalam Ketahanan Energi Nasional

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menekankan bahwa sektor hulu minyak dan gas bumi tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia. Meski terjadi percepatan menuju energi yang lebih bersih, sektor ini masih menjadi fondasi penting dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

Pemerintah menyoroti pentingnya percepatan reformasi perizinan, optimalisasi lapangan eksisting, pembukaan wilayah kerja baru, serta reaktivasi sumur tua yang masih memiliki nilai ekonomis. Hal ini dilakukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat penurunan produksi migas nasional dalam satu dekade terakhir.

Kebutuhan dalam negeri mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga impor masih menjadi solusi sementara. Menurut Yuliot Tanjung, ini menjadi tantangan bagi ketahanan energi dan pertumbuhan industri. Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat pemanfaatan energi alternatif sebagai pengganti.

Fokus Rakor Dukbis 2025

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa percepatan perizinan serta penguatan rantai suplai menjadi fokus utama tahun ini. Forum yang berlangsung pada 3–5 Desember tersebut melibatkan kementerian teknis, KKKS, dan pemangku kepentingan industri hulu migas.

SKK Migas bersama KKKS sedang menyusun Grand Design Dukungan Bisnis 2026, yang mencakup agenda peningkatan produksi, efisiensi biaya, perbaikan tata kelola rantai suplai, pengembangan masyarakat, serta keberlanjutan operasi.

Kendala Birokrasi Perizinan

Djoko menegaskan bahwa birokrasi perizinan masih menjadi kendala terbesar. Mulai dari izin lingkungan, pertanahan, kawasan hutan, hingga kepabeanan, semua proses ini masih memakan waktu dan lintas sektor. Keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis.

Untuk mengatasi tantangan pengadaan, SKK Migas mengoptimalkan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD), yang memusatkan data kualifikasi penyedia barang dan jasa di seluruh KKKS. Melalui platform ini, proses pengadaan menjadi lebih efisien dan transparan, sekaligus membuka ruang lebih besar bagi perusahaan nasional dan UMKM untuk masuk ke rantai pasok industri hulu migas sesuai target peningkatan kapasitas nasional.

Empat Agenda Utama Rakor Dukbis 2025

Rakor Dukbis 2025 memuat empat agenda utama yang dibahas melalui empat panel diskusi:

  1. Harmonisasi Kebijakan Perizinan

    Panel pertama mengulas implementasi regulasi baru seperti PP 28/2025, Permen ATR/BPN No. 1/2024, dan Kepmen LH 1637/2025. Tumpang tindih aturan, lambannya persetujuan lingkungan, serta ketidakpastian kawasan hutan dinilai masih menghambat proyek strategis seperti Geng North–ENI, Tangkulo–Mubadala, dan Abadi LNG–INPEX.

  2. Tantangan Rantai Suplai

    Panel kedua membahas kendala pengadaan yang sering menghambat realisasi WP&B, mulai dari keterlambatan material hingga ketergantungan barang impor. Efisiensi supply chain mencakup pengelolaan material transparan, pengadaan bersama, hingga kemungkinan sharing rig.

  3. Implementasi Regulasi TKDN dan BMP

    Panel ketiga mengulas penerapan Permenperin No. 35/2025 yang mengubah mekanisme sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Integrasi data TKDN dengan Masterlist dianggap penting untuk mempercepat proses persetujuan impor bagi komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

  4. Integrasi Program Pengembangan Masyarakat dan Keamanan Operasi

    Panel keempat menyoroti pentingnya integrasi PPM, keamanan operasi, dan TKDN untuk memperkuat social license to operate. Pendekatan keamanan yang lebih kolaboratif dengan melibatkan masyarakat, membuka peluang kerja, dan memperkuat UMKM melalui dukungan perbankan Himbara, diharapkan menciptakan multiplier effect bagi daerah operasi sekaligus menjaga stabilitas sosial untuk kelancaran kegiatan hulu migas.

Dengan rangkaian pembahasan tersebut, Rakor Dukbis 2025 diharapkan menjadi momentum mempercepat langkah strategis menuju penguatan ketahanan energi nasional melalui sektor hulu migas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *