Politikus Gerindra Minta Sumatera Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Apakah pemerintah pusat benar-benar siap menghadapi krisis yang melanda Sumatera? Bagaimana nasib masyarakat yang terdampak bencana ini? Apakah keputusan bencana nasional akan segera diambil oleh Presiden Prabowo Subianto?

Mediahariini.com – Politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyerukan agar Pemerintah Republik Indonesia segera menetapkan wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Hal ini dilakukan setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menewaskan ratusan orang dan merusak ribuan rumah serta infrastruktur.

“Kami berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi,” kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025), seperti dilansir Liputan6.com (1).

Sugiat menilai bahwa anggaran Dana Transfer Daerah (TKD) harus disalurkan penuh agar daerah-daerah terdampak bencana bisa melakukan pemulihan secara maksimal. Menurutnya, kondisi normal saja anggaran TKD yang telah ditetapkan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan masing-masing daerah. “Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana,” ujarnya (Liputan6.com, 3 Desember 2025) (1).

Bencana yang melanda Sumatera dinilai memiliki cakupan luas dan kerusakan yang sangat besar. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan bahwa kondisi di Aceh dan sekitarnya sangat chaos. Ia menilai bahwa jumlah korban jiwa yang tinggi, kerusakan fisik yang masif, serta kesulitan akses logistik dan komunikasi semakin memperkuat argumen untuk menetapkan status bencana nasional.

“Faktanya memang, selain daripada jumlah korban yang sangat besar, cakupan luas dan jenis kerusakan akibat bencana ini sangat luar biasa,” ujar HNW, seperti dilansir IDENESIA.CO (2).

Pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menegaskan bahwa keputusan penetapan bencana nasional sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa prosedur penetapan bencana nasional memiliki aturan yang jelas. “Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51,” katanya (IDENESIA.CO, 3 Desember 2025) (2).

Namun, desakan dari berbagai elemen politik, termasuk DPR dan MPR, semakin kuat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri dan Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta juga mendesak hal serupa. Mereka menilai penetapan status bencana nasional akan mempercepat koordinasi lintas kementerian dan membuka ruang mobilisasi sumber daya yang lebih besar.

“Sebaiknya segera ditetapkan supaya tidak berlarut-larut, supaya segera bisa ada solusi terhadap permasalahan,” ujar HNW, seperti dilansir IDENESIA.CO (2).

Di tengah situasi ini, acara Reuni 212 yang digelar di Monumen Nasional (Monas) juga menjadi wadah bagi aspirasi masyarakat. Ketua Steering Committee (SC) Reuni 212, Ahmad Sobri Lubis, dalam orasinya meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak lagi memandang sebelah mata bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data BNPB, korban tewas di tiga provinsi tersebut telah mencapai 712 orang per Selasa sore, dengan 507 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

“Kami mendukung supaya bencana di Aceh dan Sumatra ini statusnya sebagai bencana nasional. Sehingga kita semuanya bisa bahu-membahu dalam meringankan dan memudahkan pembangunan kembali negeri yang telah terdampak,” tegas Sobri Lubis (Inilah.com, 2 Desember 2025) (3).

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, yang juga politikus Partai Gerindra, menyatakan telah mencatat aspirasi usulan libur nasional tersebut. “Usulan dari Ketua OC tadi, saya belum bisa jawab hari ini. Tapi paling tidak sudah saya catat usulan untuk menjadikan libur nasional. Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya (Inilah.com, 2 Desember 2025) (3).

Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, sinergi pemerintah, DPR, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat pemulihan awal. BNPB memastikan seluruh tim tidak berhenti bekerja. Setiap perkembangan di lapangan terus dilaporkan langsung kepada Presiden. Dengan demikian, keputusan strategis terkait penetapan status bencana nasional dapat diambil berdasarkan data valid, kondisi faktual, dan kesiapan operasi penyelamatan di lapangan.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Sugiat Santoso (Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Institusi: Liputan6.com) – Liputan6.com – 3 Desember 2025
2. Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR RI, Institusi: IDENESIA.CO) – IDENESIA.CO – 3 Desember 2025
3. Ahmad Sobri Lubis (Ketua SC Reuni 212, Institusi: Inilah.com) – Inilah.com – 2 Desember 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

Gerindra #SumateraBencanaNasional #SugiatSantoso #BanjirSumatera #BencanaNasional #PresidenPrabowo #BNPB #MasyarakatTerdampak #Reuni212 #DPRRI #MPRRI #HidayatNurWahid #BantuanDarurat #LogistikBencana #PemulihanBencana #KorbanBencana #JumlahKorban #PemerintahPusat #KrisisBencana #SosialMasyarakat #KesejahteraanRakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *