Latar Belakang Kematian Diplomat Arya Daru
Kematian diplomat Arya Daru masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Apriilindo, meminta penyelidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Vara Dwikhandini dan suaminya. Vara adalah rekan kerja Arya Daru di Kementerian Luar Negeri, dan keduanya diketahui memiliki hubungan dekat.
Nicholay mengungkapkan bahwa Arya Daru dan Vara pernah 24 kali memesan kamar hotel di wilayah Jakarta menggunakan aplikasi. “Apakah suami dari Vara sudah diperiksa? Ternyata jawabannya adalah tidak atau belum diperiksa,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.
Informasi tentang pemesanan hotel tersebut didapatkan Nicholay dari penyelidik Polda Metro Jaya. Pemesanan dilakukan secara bergantian oleh Arya dan Vara. Menurut Nicholay, penyelidik hingga kini belum mengetahui alasan dua pegawai Kementerian Luar Negeri ini memesan kamar untuk bersama. Sebab, Vara belum diperiksa.
Vara diketahui sempat bertemu dengan Arya sehari sebelum alumnus Universitas Gadjah Mada itu ditemukan meninggal di indekosnya. Keduanya pergi ke mal Grand Indonesia pada malam terakhir sebelum kematian Arya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Laki-laki 39 tahun ini meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning.
Penjelasan dari Pihak Berwenang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto mengatakan belum bisa memeriksa Vara dan suaminya. Budhi berdalih, penyelidik perlu berkomunikasi dengan keluarga Arya lebih lanjut. Menurut Budi, meski telah mengutus kuasa hukum, tetapi persoalan ini perlu dibicarakan langsung dengan keluarga inti Arya. Sebab, hal ini berkaitan dengan privasi sang diplomat.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 November 2025, Budi mengatakan terdapat sejumlah informasi yang mesti dijaga sebab Arya Daru telah meninggal. “Jadi akan kami koordinasikan dengan keluarga inti. Kami tekankan sekali lagi, keluarga inti, artinya istri dan orang tua. Apakah sudah siap untuk menerima temuan kami?” kata dia.
Budhi juga mengatakan, penyelidik siap menyambangi kediaman keluarga Arya Daru di Yogyakarta apabila diperlukan. Namun hingga saat ini belum ada kabar pertemuan dari kedua pihak.
Profil Vara dan Suaminya
Laporan Majalah Tempo Edisi 10 Agustus 2025 menyebutkan Vara kerap memanggil Arya Daru dengan sebutan “Ay” ketika bertukar pesan lewat aplikasi perpesanan. Dua orang yang bekerja di Kementerian Luar Negeri ini sebenarnya bertugas di direktorat yang berbeda. Namun, seorang pegawai mengatakan keduanya dikenal dekat dan beberapa kali bertugas bersama. Salah satunya ketika menangani kepulangan warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri.
Suami Vara adalah perwira menengah TNI Angkatan Laut berpangkat mayor. Pada 2024, suaminya bertugas sebagai komandan di unit kapal perang. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Tunggul belum mau berkomentar mengenai kasus yang diduga melibatkan istri salah satu perwira. “Kami belum monitor,” kata Tunggul kepada Tempo.
Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya
Sejauh ini, Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.
Namun kuasa hukum keluarga mendorong agar kepolisian bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kendati begitu, Polda Metro Jaya menyatakan masih perlu bukti unsur untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Oyuk Ivani Siagian dan Lani Diana berkontribusi dalam artikel ini.














