Apa yang membuat korban pinjol semakin meningkat di tengah bencana? Bagaimana dampaknya terhadap perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga? Apakah pemerintah sudah mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini?
Mediahariini.com – Dalam situasi sulit seperti musim bencana, banyak warga Indonesia justru terjebak dalam utang yang tak terkendali akibat pinjaman online (pinjol). Fenomena ini semakin memprihatinkan, terutama bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. “Perempuan adalah agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terperangkap dalam siklus utang yang merugikan,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
“Penurunan ekonomi selama musim bencana memicu peningkatan permintaan pinjol, terutama dari kalangan perempuan yang berada di bawah tekanan kebutuhan sehari-hari,” kata Puan. Ia menilai bahwa pemerintah harus segera memperketat regulasi terhadap industri pinjol untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat bahwa selama 2018 hingga 2024, telah menerima 1.944 aduan dari korban pinjol, dengan sebanyak 62,14% di antaranya adalah perempuan. Data ini menunjukkan bahwa perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga, menjadi korban utama dari praktik pinjol yang tidak teratur.
Seorang ibu tunggal bernama Siska (bukan nama sebenarnya) mengalami pengalaman buruk akibat pinjol. “Nelepon sampai 60 kali sehari pernah. Kadang dari nomor luar negeri. WA juga spam,” ujarnya. Telepon dan pesan berulang terus-menerus mengganggu kehidupan Siska, bahkan mengancam keselamatan psikologisnya.

“Kadang mereka kirim foto KTP saya yang mereka edit-edit, bilang saya mau ditangkap polisi,” tambah Siska. Ancaman-ancaman seperti ini sering digunakan oleh penagih pinjol ilegal untuk menekan psikologis korban. “Saya enggak tahu harus gimana,” katanya, menunjukkan betapa besar tekanan yang dialaminya.

Puan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai risiko yang terkait dengan pinjol. “Negara harus memastikan memberikan akses terhadap layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan,” tegasnya. Ia juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait agar segera memperketat regulasi terhadap pinjol.

DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri ini dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik untuk kebutuhan finansial mereka tanpa terjebak dalam utang. “Kami ingin perempuan terus berdaya dan berperan aktif dalam membangun keluarga dan bangsa tanpa dibebani utang yang membelenggu,” ujar Puan.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Puan Maharani (Ketua DPR RI, Institusi: DPR RI) – Kompas.com – 28 April 2025
2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (Institusi: LBH Jakarta) – Laporan Tahunan 2018-2024
3. Siska (Korban Pinjol, Institusi: Pribadi) – Kompas.com – 28 April 2025
4. Puan Maharani (Ketua DPR RI, Institusi: DPR RI) – Teropongmedia.id – 28 April 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa



















