OKE FLORES.COM – Komitmen memperkuat pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat kembali ditegaskan Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Nasional, Tri Tito Karnavian. Pada Kamis 4 Desember 2025, Tri resmi melantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Papua Pegunungan, provinsi baru yang kini semakin memperkuat fondasi kelembagaan dalam urusan pemberdayaan keluarga serta pelayanan terpadu masyarakat.
Dalam sambutannya, Tri menjelaskan bahwa prosesi pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pendamping atau istri kepala daerah secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu.
Regulasi tersebut mengatur bahwa pendamping kepala daerah dalam hal ini istri gubernur secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu di wilayahnya.
“Ini sudah menjadi bagian dari struktur kelembagaan yang diamanatkan regulasi. Pelantikan ini memastikan agar seluruh daerah, termasuk Papua Pegunungan, memiliki kepemimpinan PKK dan Posyandu yang kuat,” jelas Tri.
Tri menjelaskan bahwa gerakan TP PKK memiliki misi besar untuk memberdayakan keluarga, yang dijalankan melalui 10 program pokok PKK, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Posyandu telah mengalami transformasi besar. Dari yang sebelumnya fokus pada aspek kesehatan, kini Posyandu dikembangkan menjadi pusat pelayanan masyarakat berlandaskan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan umum dan Perumahan rakyat.
Transformasi ini membuat Posyandu menjadi garda depan dalam pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.
Tri juga mengungkapkan bahwa Rakernas PKK dan Posyandu baru saja menghasilkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, yang telah dicetak dalam tiga buku dan menjadi rujukan pelaksanaan program di seluruh Indonesia.
Tri Tito berharap Anggieta Bestari Tabo bersama jajaran TP PKK Papua Pegunungan dapat Menjalankan program sesuai Renstra 2025–2029, Mendorong para kader Posyandu melakukan registrasi agar lebih mudah menerima manfaat program pemerintah dan Mengoptimalkan kerja sama dengan OPD terkait, khususnya dalam pelaksanaan SPM.
Ia menegaskan bahwa banyak kader Posyandu membutuhkan dukungan teknis dan anggaran sehingga sinergi dengan OPD merupakan langkah wajib yang harus diperkuat.
“Personel Posyandu mungkin belum punya kapasitas teknis atau pengelolaan anggaran yang cukup. Karena itu, mereka perlu bekerja sama dengan OPD yang punya program dan anggaran SPM,” jelas Tri.
Menutup sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Anggieta Bestari Tabo dan memastikan bahwa TP PKK Pusat siap mendukung penuh program yang akan dijalankan.
“Semoga kegiatan PKK dan Posyandu di Papua Pegunungan berdampak positif bagi keluarga yang paling membutuhkan, dan mampu membentuk SDM yang lebih maju di masa mendatang,” tutupnya.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo; Gubernur Papua Pegunungan John Tabo; Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga Niken Tomsi Tohir; para pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat; serta para pejabat kementerian/lembaga mitra TP PKK.***



















