Apakah judi online bisa membuat seseorang kehilangan akal? Bagaimana seorang karyawan bank bisa menghabiskan uang nasabah hingga miliaran rupiah hanya karena nafsu berjudi? Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini?
Mediahariini.com – Kasus penipuan besar-besaran yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Seutui Banda Aceh menunjukkan bagaimana nafsu berjudi online dapat merusak etika dan tanggung jawab seseorang. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, terdakwa diketahui melakukan tindakan curang untuk memenuhi kebutuhan judi online-nya, sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi nasabah.
“Saya baru mengetahui mengenai pembukaan rekening itu ketika dipanggil ke Polda untuk memberikan keterangan mengenai perkara ini,” kata Septi Harnita (39), salah satu korban dalam persidangan pada 2 September 2024 lalu. “Untuk dana bagi hasil yang tidak saya terima itu adalah pada bulan November dan Desember 2023.”
Dalam kasus ini, terdakwa merupakan karyawan tetap BSI yang menjabat sebagai Customer Service Representative KCP Seutui, Banda Aceh. Penipuan tersebut diduga dilakukan melalui penggunaan data nasabah secara ilegal, termasuk membuka rekening tanpa izin dan mengalihkan dana deposito milik nasabah.
“Karena itu, saya datang ke kantor untuk menanyakan hal itu. Namun, ketika itu, saudara terdakwa tidak ada di kantor dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Sahnan Ginting (57), yang juga menjadi korban. Ia mengaku memiliki dana deposito sebesar Rp400 juta dan berharap menerima dana bagi hasil sebesar Rp900 ribu setiap bulannya, namun tidak pernah mendapatkannya.
Sejumlah pihak telah menyatakan bahwa modus penipuan ini sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya, seperti yang terjadi pada koperasi Cipaganti. Dalam kasus tersebut, empat orang terdakwa dihukum antara 6 hingga 18 tahun penjara atas tuntutan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Meski demikian, kasus BSI ini menunjukkan bahwa risiko penipuan perbankan masih sangat tinggi, terutama jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami pastikan tidak ada kebocoran data dari sistem BCA,” ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn dalam pernyataannya. Meskipun demikian, kasus BSI menunjukkan bahwa masalah utamanya bukanlah kebocoran data, melainkan aksi kejahatan internal yang disengaja.
“Social engineering merupakan teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif, akses, atau melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan penipu,” jelas Pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, khususnya nasabah bank, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Selain itu, institusi perbankan juga harus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap data nasabah, serta memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan siber.
“BCA senantiasa mengimbau dan mengedukasi seluruh nasabah untuk terus berhati-hati terhadap berbagai macam modus dari oknum yang tidak dikenal,” tambah Hera F. Haryn.
Pembelajaran terbesar dari kasus ini adalah pentingnya integritas dan kesadaran diri. Dalam dunia kerja, terutama di sektor keuangan, setiap individu harus sadar bahwa tindakan yang dilakukan bisa berdampak besar pada orang lain. Judi online tidak hanya merusak keuangan, tapi juga bisa merusak kepercayaan dan kehidupan orang lain.



Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Septi Harnita (korban, Institusi: PN Banda Aceh) – BERITATENTANGBANYUANGI.COM – 2 September 2024
2. Sahnan Ginting (korban, Institusi: PN Banda Aceh) – BERITATENTANGBANYUANGI.COM – 2 September 2024
3. Hera F. Haryn (EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Institusi: BCA) – ANTARA – 2 September 2024
4. Firman Kurniawan (Pakar Komunikasi Digital, Institusi: UI) – ANTARA – 2 September 2024
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa


















