Apakah ada petugas KAI yang dipecat gara-gara tumbler hilang?
Bagaimana prosedur pengelolaan barang tertinggal di KRL?
Bisakah viralnya kasus ini memengaruhi citra KAI?
Mediahariini.com – Isu seorang petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) dipecat karena kehilangan tumbler milik penumpang KRL membuat heboh media sosial. Kasus ini awalnya berawal dari curhatan seorang penumpang bernama Anita di akun Threads @anitadwdl. Dalam unggahannya, ia mengaku kehilangan tumbler Tuku setelah tasnya tertinggal di kereta dan ditemukan kembali oleh petugas, tetapi tumbler tersebut sudah tidak ada saat diambil. “Saya sangat kecewa dengan kelalaian petugas,” tulis Anita dalam unggahan yang viral (1).
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan bahwa tidak ada petugas yang dipecat seperti yang ramai dibahas di medsos. “Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” ujarnya (2).
Dalam klarifikasi resmi, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rosyidin juga menyatakan bahwa tidak ada petugas yang dipecat. “Enggak ada orang itu dipecat,” katanya saat ditemui di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (27/11) (3). Bobby menghindari berkomentar lebih lanjut soal kasus ini, hanya memastikan bahwa petugas KRL tersebut tidak dipecat.
Petugas KRL bernama Argi memberikan klarifikasi melalui Threads bahwa ia menerima tas tersebut dari petugas lain dan meletakkannya di ruang jaga karena kondisi stasiun sedang ramai. Ia mengaku tak sempat mengecek isi tas. “Saya sudah berinisiatif menawarkan penggantian tumbler Tuku tersebut, tapi Anita dan suaminya menolak dan tetap membawa kasus ini ke media sosial,” ungkap Argi (4).
KCI mengingatkan, barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Pihaknya mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik. “Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tutup Karina (5).
Kasus tumbler Tuku yang hilang di KRL menjadi perhatian publik karena viralnya isu pemecatan petugas. Meski KCI dan Direktur Utama KAI telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada petugas yang dipecat, kejadian ini tetap memicu diskusi luas tentang tanggung jawab pengguna dan prosedur pengelolaan barang tertinggal di KRL. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bagaimana informasi yang beredar di media sosial bisa memengaruhi persepsi publik terhadap institusi seperti KAI.
KCI menegaskan bahwa proses pemecatan pegawai memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan. “Seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan SOP dengan baik agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga,” tambah Karina (6).
Meskipun begitu, KCI tetap akan mengevaluasi secara menyeluruh agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. “Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya (7).
Kasus tumbler Tuku yang hilang di KRL menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi antara pengguna layanan transportasi dan pihak operator. Meski tidak ada petugas yang dipecat, kejadian ini tetap menjadi pelajaran berharga bagi KAI dan pengguna KRL untuk lebih waspada dalam menjaga barang bawaan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut.
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Anita (Akun Threads @anitadwdl) – 27 November 2025
2. Karina Amanda (VP Corporate Secretary KAI Commuter, Institusi: KAI) – InsertLive – 27 November 2025
3. Bobby Rosyidin (Direktur Utama KAI, Institusi: KAI) – CNN – 27 November 2025
4. Argi (Petugas KAI, Institusi: KAI) – Threads – 27 November 2025
5. Karina Amanda (VP Corporate Secretary KAI Commuter, Institusi: KAI) – InsertLive – 27 November 2025
6. Karina Amanda (VP Corporate Secretary KAI Commuter, Institusi: KAI) – InsertLive – 27 November 2025
7. Karina Amanda (VP Corporate Secretary KAI Commuter, Institusi: KAI) – InsertLive – 27 November 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
