Geger! Penemuan Kayu Gelondongan Raksasa Saat Banjir, Polisi Cium Aroma Ilegal Logging Masif

Mengenal Jenis Kayu Dan Manfaatnya

Apakah banjir bandang di Sumatera adalah akibat dari pembalakan liar? Bagaimana peran pemerintah dalam mengusut dugaan ini? Benarkah kayu-kayu raksasa yang terbawa arus bencana itu hasil dari kejahatan lingkungan?

Mediahariini.com – Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat bukan hanya air bah berwarna keruh yang menerjang permukiman, melainkan ribuan batang kayu gelondongan raksasa yang ikut terseret arus deras bak peluru tak terkendali. “Kita sudah bicara masalah penegakan hukum. Ya, bahwa perlu adanya tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat, adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana,” kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (KOMPAS.com, 29/11/2025).

Pengusutan diperlukan untuk mengetahui apakah penebangan dilakukan sesuai aturan. Pemerintah bisa menelusuri perizinannya. Namun, jika dilakukan secara ilegal maka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.









Proses pemeriksaan kayu oleh petugas di lokasi bencana

Tim investigasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut banyaknya kayu gelondongan saat banjir bandang tersebut. Meski begitu, ia mendorong semua pihak untuk fokus lebih dahulu selama masa tanggap darurat ini. “Ya saya rasa itu perlu ya (tim investigasi khusus), tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini,” ujar Alex (ANTARA, 1/12/2025).

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan juga mendesak pemerintah membentuk tim investigasi guna mengusut munculnya kayu gelondongan saat banjir bandang. Diharapkan tim investigasi ini nantinya dapat mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.







Tim Gakkum Kemenhut melakukan pemeriksaan di lokasi bencana

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi beredarnya video kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera Utara. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). “Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (Antara, 29/11/2025).

Dwi mengatakan, dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir. Meski begitu, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat banjir masih terjadi sampai saat ini.





Kayu gelondongan yang terdampar di daerah pemukiman


Berdasarkan laporan dari berbagai media dan instansi terkait, dugaan pembalakan liar semakin menguat setelah banyaknya kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi banjir. Kementerian Kehutanan pun mengakui kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari hasil pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT. “Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” jelas Dwi.



Kayu gelondongan yang ditemukan di daerah banjir




Peristiwa ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan ekologis dari aktivitas illegal logging yang mungkin terjadi di daerah hulu sungai. Dengan kondisi alam yang semakin rentan akibat deforestasi, bencana banjir bandang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Eddy Soeparno (Wakil Ketua MPR RI, Institusi: MPR RI) – KOMPAS.com – 29 November 2025
2. Alex Indra Lukman (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Institusi: DPR RI) – ANTARA – 1 Desember 2025
3. Daniel Johan (Anggota Komisi IV DPR RI, Institusi: DPR RI) – ANTARA – 1 Desember 2025
4. Dwi Januanto Nugroho (Dirjen Gakkum Kemenhut, Institusi: Kemenhut) – Antara – 29 November 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

BanjirBandang #KayuGelondongan #IllegalLogging #SumateraUtara #Aceh #SumateraBarat #PembalakanLiar #Kemenhut #GakkumKemenhut #PenegakanHukum #Deforestasi #BencanaAlam #Pengusutan #KorupsiLingkungan #Pemerintah #Investigasi #Ekologi #Kehutanan #HutanLindung #Masyarakat #Sosial #KecelakaanAlam #KrisisLingkungan #PengelolaanHutan #PeraturanHukum #KebijakanLingkungan #IsuLingkungan #KeadilanLingkungan #Konservasi #PencegahanBencana #PembangunanBerkelanjutan #PengelolaanAir #HutanDanBanjir #PerubahanIklim #KeseimbanganEkosistem #PengawasanLingkungan #KepatuhanHukum #KewajibanPemerintah #KeamananLingkungan #RisikoBencana #PengambilanKayu #IlegalLogging #TindakPengrusakan #PemulihanLingkungan #KebijakanHutan #KepentinganMasyarakat #PengelolaanSungai #KepatuhanAturan #KepatuhanLingkungan #PengawasanHutan #PencegahanPembalakan #PengawasanWilayah #KepatuhanHukumLingkungan #KepatuhanHukumKehutanan #KepatuhanAturanHutan #KepatuhanHukumPembalakan #KepatuhanHukumLingkungan #KepatuhanHukumKehutanan #KepatuhanHukumPembalakan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *