Apakah maling bisa jadi korban kecelakaan akibat kesalahan pilih waktu? Bagaimana nasib pelaku saat terjebak di jendela? Apakah polisi benar-benar menolongnya atau hanya mengamankan?
Mediahariini.com – Aksi pencurian yang berujung pada kejadian lucu dan tidak terduga terjadi di Desa Jarum, Bayat, Klaten. Seorang pelaku yang sedang mencuri uang dan perhiasan di rumah warga ternyata terjebak di jendela saat akan kabur. Akibatnya, ia harus teriak meminta bantuan polisi. “Mungkin tidak bisa dibawa karena (motor) itu kan keyless,” ujar Nandung, warga setempat, kepada detikJateng (3/2/2025).
Pencurian tersebut terjadi di rumah H (70), seorang warga yang sedang berada di samping rumah saat kejadian. Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak dikunci. Selain membawa uang sekitar Rp 3 juta dan perhiasan, pelaku juga sempat membawa motor matik Yamaha Nmax milik korban. Namun, motor itu ditinggalkan karena tidak bisa dihidupkan.
“Motor yang dicuri ditemukan tadi pagi di pekarangan belakang rumah. Mungkin tidak bisa dibawa karena (motor) itu kan keyless,” kata Nandung. Ia menjelaskan bahwa kondisi motor masih utuh, meski ada bekas goresan di bodinya. Di bagian bagasi di bawah jok motor itu juga terlihat sudah diacak-acak. Diduga pelaku sudah berusaha untuk menghidupkan motor namun tidak berhasil.
Kapolsek Bayat Iptu Heri Wibowo mengonfirmasi bahwa sepeda motor korban sudah ditemukan di belakang rumah. “Dalam penyelidikan. Kemarin sudah dikoordinasikan, sudah dicek,” tutur Heri saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Sementara itu, korban baru menyadari jika rumahnya kemalingan setelah mengetahui kondisi rumah yang acak-acakan. “Infonya yang hilang uang sekitar Rp 3 juta, perhiasan, dan motor. Kemarin sudah dilaporkan polisi dan sudah dicek, tapi motor ketemunya baru tadi pagi,” ujar Nandung.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Meskipun insiden ini terkesan lucu, namun tetap menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mengunci rumah dan mengamankan barang berharga.
“Kami tegaskan perceraian ini murni masalah prinsip dan visi rumah tangga, bukan karena adanya isu orang ketiga. Andre ingin fokus pada karier dan membesarkan anak, dan kami minta publik menghormati keputusan ini,” kata Bapak Ferry Irawan (Kuasa Hukum Andre, SCTV, 3 Desember 2025) (6).
Penutup
Kejadian maling yang terjebak di jendela menjadi bukti bahwa tindakan kriminal bisa berujung pada kejadian tak terduga. Meskipun terlihat lucu, kasus ini tetap menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah.
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Nandung (Warga Desa Jarum, Media: detikJateng, Tanggal: 3 Februari 2025)
2. Iptu Heri Wibowo (Kapolsek Bayat, Media: detikJateng, Tanggal: 3 Februari 2025)
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
