Apakah Anda sudah tahu apa yang terjadi pada obat-obatan ilegal yang beredar di Indonesia? Apa benar produk asal Thailand ini bisa memicu serangan jantung? Mengapa BPOM mengambil tindakan tegas terhadap produk tersebut?
Mediahariini.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran obat ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya, salah satunya adalah indometasin. Temuan ini mengejutkan masyarakat karena beberapa produk obat herbal ilegal yang diduga berasal dari Thailand mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak boleh digunakan dalam sediaan obat alami. “Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (20/10/2025). [ANTARA, 20/10/2025]
“Salah satu BKO yang sedikit berbeda dalam temuan kali ini adalah indometasin. Indometasin merupakan salah satu obat anti inflamasi non-steroid (AINS) yang memiliki efek sebagai antiinflamasi (anti peradangan),” katanya. [ANTARA, 20/10/2025]
Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam produk obat herbal yang memiliki khasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik. Penggunaan bahan kimia ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk risiko serangan jantung. BPOM menemukan bahwa sebanyak 32 produk obat bahan alam ilegal mengandung campuran BKO seperti parasetamol, diklofenak, asam mefenamat, fenilbutazon, piroksikam, steroid, dan indometasin. [ANTARA, 20/10/2025]
Selain itu, BPOM juga menemukan dua produk obat asal Thailand, yaitu COZY S dan Ya Kapsun Somepsen, yang tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Produk-produk ini ditemukan melalui laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan di Thailand. “Temuan ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi,” kata Taruna Ikrar. [ANTARA, 20/10/2025]
BPOM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk yang teridentifikasi mengandung BKO. Selain itu, pemblokiran terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut dilakukan secara daring. “Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk dari sumber terpercaya, serta melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli/konsumsi melalui situs-situs resmi BPOM,” imbuhnya. [ANTARA, 20/10/2025]



BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan produk-produk yang telah disebutkan, maupun produk OBA ilegal mengandung BKO lainnya yang telah diumumkan sebelumnya melalui peringatan resmi BPOM. “Jika Anda merasakan gejala serangan jantung, segera hubungi dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar BPOM. [ANTARA, 20/10/2025]
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa


















