Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Sedih dengan Pernyataan Kepala BNPB tentang Bencana

Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang Berkomitmen pada Integritas

Saldi Isra adalah seorang tokoh hukum tata negara yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2023–2028. Ia lahir di Paninggahan, Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada tanggal 20 Agustus 1968. Sebagai sosok yang dikenal anti-korupsi, Saldi Isra memiliki perjalanan karier yang cukup menonjol dalam dunia hukum dan pendidikan.

Dalam kariernya, Saldi Isra dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang aktif mengungkap kasus korupsi di DPRD Sumatera Barat antara tahun 1999–2004. Selain itu, ia juga menerima Penghargaan Bung Hatta atas integritasnya. Kini, sebagai Wakil Ketua MK, ia terpilih dengan suara terbanyak (4 dari 9 hakim) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa ia memiliki kontribusi signifikan dalam lembaga konstitusi.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier Akademis

Pendidikan Saldi Isra dimulai dengan menyelesaikan studi sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, dengan predikat Summa Cum Laude setelah gagal ujian masuk nasional pada tahun 1988–1989. Setelah lulus, ia melanjutkan studi Magister Administrasi Publik di Universitas Malaya, Malaysia (2001), dan meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009).

Karier akademisnya dimulai sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas selama 22 tahun, di mana ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 2010 dan memimpin Pusat Studi Konstitusi (Pusako). Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, Saldi Isra telah menjadi salah satu tokoh penting dalam dunia hukum Indonesia.

Peran dalam Mahkamah Konstitusi

Saldi Isra dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patrialis Akbar. Sejak saat itu, ia aktif dalam berbagai sidang dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Dalam sebuah kesempatan, ia menyampaikan komentarnya mengenai pernyataan Letjen TNI Suharyanto tentang banjir di Sumatera Barat. Menurutnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan realitas yang terjadi.

Ia menyampaikan rasa prihatin atas pernyataan jenderal bintang tiga tersebut, karena menurutnya bencana banjir di wilayah Sumatera tidak hanya menjadi isu di media sosial, tetapi juga merupakan masalah nyata yang harus dihadapi oleh masyarakat. Meskipun demikian, Letjen TNI Suharyanto kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Harta Kekayaan Saldi Isra

Saldi Isra tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,9 miliar. Harta kekayaan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir kali, ia melaporkan harta kekayaannya pada 4 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Saldi Isra:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN

Rp. 4.790.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 787 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000

3. Tanah Seluas 2.452 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

4. Tanah Seluas 10.000 m2 di KAB / KOTA KOTA SOLOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Rp. 450.400.000

1. MOTOR, YAMAHA 1FDC CAST WHEEL Tahun 2015, LAINNYA Rp. 5.400.000

2. MOBIL, HONDA BRIO RS 1.2 CVT CKD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 165.000.000

3. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA

Rp. 698.860.000

D. SURAT BERHARGA

Rp. 7.000.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS

Rp. 7.032.831.031

F. HARTA LAINNYA

Rp. —-

Sub Total

Rp. 19.972.091.031

III. HUTANG

Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)

Rp. 19.972.091.031

Biodata Saldi Isra

Nama: Saldi Isra

Lahir: 20 Agustus 1968, Paninggahan, Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Orang Tua: Ismail (ayah) dan Ratina (ibu)

Anak ke: Enam dari tujuh bersaudara

Pendidikan

S1 Hukum, Universitas Andalas – Lulus Summa Cum Laude

Magister Administrasi Publik, Universitas Malaya, Malaysia (2001)

* Doktor Hukum, Universitas Gadjah Mada (2009)

Karier

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (22 tahun)

Guru Besar Hukum Tata Negara (2010)

Kepala Pusat Studi Konstitusi (Pusako)

Hakim Konstitusi sejak 11 April 2017

* Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2023–2028

Aktivisme dan Penghargaan

Tokoh anti-korupsi, aktif mengungkap kasus korupsi DPRD Sumbar (1999–2004)

Penerima Penghargaan Bung Hatta atas integritasnya

Posisi Terbaru

* Terpilih sebagai Wakil Ketua MK tahun 2023 dengan suara terbanyak (4 dari 9 hakim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *