Fenomena Galbay yang Menghebohkan Media Sosial
Di tengah maraknya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) atau fintech P2P lending, muncul sebuah fenomena yang disebut galbay. Galbay merujuk pada tindakan pengguna yang sengaja tidak membayar cicilan pinjaman setelah dana cair. Meski terlihat seperti tindakan negatif, banyak orang memandang galbay sebagai cara untuk “melawan” pinjol ilegal yang sering kali menawarkan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.
Peminjam biasanya mengajukan pinjaman melalui prosedur yang normal, tetapi setelah mendapatkan dana, mereka memilih untuk tidak membayar. Hal ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak menjadi bumerang, misalnya dengan tidak menyimpan nomor kontak atau data penting di ponsel saat mengajukan pinjaman. Beberapa bahkan melakukan pemalsuan identitas agar tidak mudah dilacak oleh pihak pinjol.
Galbay di Media Sosial
Banyak grup di media sosial seperti Facebook memiliki diskusi aktif tentang galbay. Anggota saling berbagi pengalaman, termasuk screenshot ancaman dari debt collector. Banyak dari mereka membagikan cerita tentang bagaimana mereka berhasil menghindari penagihan tanpa harus membayar utang. Ada juga yang mengatakan bahwa setelah melakukan galbay, alamat rumah mereka tidak pernah didatangi oleh pihak penagih, sehingga membuat mereka merasa aman.
Meski demikian, para pelaku galbay tetap sadar akan risiko yang mereka hadapi. Mereka tahu bahwa meskipun pinjol ilegal tidak bisa menuntut secara hukum, tindakan mereka tetap dianggap salah karena tidak memenuhi perjanjian awal.
Penanganan oleh Industri Fintech
Menurut data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sebagian besar platform fintech P2P lending menghadapi fenomena galbay, meski skala dampaknya masih tergolong kecil. Bahkan, tidak hanya pinjol legal yang menjadi sasaran, tetapi juga pinjol ilegal.
Marcella, perwakilan dari AFPI, menjelaskan bahwa sistem yang ada saat ini cukup cepat dalam menangani kasus gagal bayar. Jika seseorang gagal membayar di satu tempat, maka akunnya akan langsung diblokir. Ia menilai bahwa meskipun galbay marak dibicarakan di media sosial, tingkat kredit bermasalah industri P2P lending masih di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator, yaitu di bawah 5%.
Pertumbuhan Industri Fintech
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 22,16% (year on year/YoY) pada September 2025, dengan nominal mencapai Rp90,99 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 21,62% (YoY). Adapun tingkat risiko kredit agregat (TWP90) per September 2025 berada di posisi 2,82%, naik dari 2,60% pada bulan sebelumnya.
Cara Lunasi Utang Pinjol Agar Bebas Galbay
Untuk menghindari risiko galbay, Perencana Keuangan Rista Zwestika memberikan beberapa langkah penting:
- Peminjam harus mencatat dan mengevaluasi seluruh utang pinjol termasuk jumlah pinjaman, bunga, dan tanggal jatuh tempo
- Membuat anggaran dan memprioritaskan pembayaran utang dengan membuat anggaran realistis
- Meningkatkan penghasilan dengan mencari pekerjaan sampingan, menjual barang bekas, atau memulai usaha kecil
- Menghindari gali lubang tutup lubang dengan tidak mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama
- Menggunakan dana darurat untuk melunasi sebagian atau seluruh utang pinjol
- Menerapkan gaya hidup hemat untuk menyisihkan lebih banyak uang untuk pembayaran utang
- Konsultasi dengan layanan pinjaman legal yang terdaftar di OJK
- Tidak tergoda dengan tawaran pinjaman baru
- Disiplin dalam pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo
- Mencari bantuan profesional atau perencanaan keuangan jika diperlukan



















