FJPI Papua dan Pemkot Jayapura Berkolaborasi Tumpas Kekerasan Anak dan Perempuan

Peran Media, Keluarga, dan Pemerintah dalam Mencegah Kekerasan terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura mengalami peningkatan yang signifikan. Data dari Polresta Jayapura Kota menunjukkan bahwa hingga November 2025, tercatat sebanyak 126 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini meningkat sebesar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 89 kasus. Kenaikan ini menjadi indikasi adanya permasalahan sosial yang kompleks, khususnya dalam melindungi korban kekerasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen, menyatakan bahwa peningkatan kasus ini menjadi sinyal kegagalan dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Ia menjelaskan bahwa rata-rata kasus yang dilaporkan melibatkan tindakan fisik, meskipun tidak jarang juga melibatkan kekerasan psikis dan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak masih belum optimal.

Kritik terhadap Media yang Masih Melanggar Kode Etik

Sekretaris FJPI Papua, Hendrina Dian Kandipi, mengkritik media yang masih melanggar kode etik jurnalistik dengan mengungkap identitas korban kekerasan. Menurutnya, dalam Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Indonesia, wartawan dilarang menyebutkan atau menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

“Meski ada media yang sudah memahami aturan mainnya, seperti dengan mengaburkan wajah korban dalam tayangan televisi atau tidak menyebutkan nama korban dalam naskah berita, masih banyak jurnalis yang memerlukan edukasi lebih lanjut,” ujarnya dalam dialog interaktif di RRI Jayapura.

Dian menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi parenting dan mematuhi kode etik jurnalistik agar tidak menjadi pelaku kekerasan kedua melalui pemberitaan yang tidak etis. “Media bisa menyajikan konten-konten gratis tentang parenting atau mengedukasi anak sesuai jaman ‘kekinian’,” katanya.

Tantangan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Salah satu tantangan utama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak adalah kurangnya rumah aman untuk korban. Kepala DP3AKB Kota Jayapura, Betty Anthoneta Puy, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menyediakan rumah aman di Asrama Port Numbay. Namun, hingga saat ini, pengadaan rumah aman masih dalam proses.

Betty juga menyebutkan bahwa masalah lainnya adalah ketiadaan lembaga rehabilitasi yang memadai untuk anak-anak yang terlibat narkotika. Ia menegaskan bahwa peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan dan memberikan ruang yang aman bagi anak.

Upaya Pencegahan dari Keluarga dan Pendidikan

Menurut Betty, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga dan pendidikan rohani yang ditanamkan oleh orang tua. “Apa yang kita tanam pada anak dengan baik dan benar, maka dia akan menuainya dengan baik dan bermanfaat bagi dirinya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga sedang berupaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Beberapa langkah yang telah diambil antara lain penyediaan rumah aman dan pembentukan UPTD sebagai Pusat Pelayanan Terpadu yang melibatkan psikolog dan menjangkau masyarakat.

Kolaborasi untuk Menciptakan Ruang Aman

Dalam dialog tersebut, berbagai pihak seperti pemerintah, media, dan keluarga sepakat bahwa kolaborasi diperlukan untuk menciptakan ruang aman bagi anak. Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menekankan bahwa kepolisian tidak dapat menahan anak di bawah umur sembarangan. Pendekatan yang digunakan adalah melalui psikolog dan Bapas, atau dikembalikan kepada orang tua untuk penanganan.

Di sisi lain, Betty Anthoneta Puy menyampaikan bahwa Kampung Enggros, Tobati, dan Yoka bekerja sama dengan UNICEF dalam memberikan layanan berjenjang dan solutif untuk menyelesaikan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pelatihan-pelatihan tentang pencegahan dan pengatasi kekerasan di lingkungan sekitar juga telah dilakukan.

Kesimpulan

Penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk media, keluarga, dan pemerintah. Dengan memperkuat pendidikan, edukasi, dan kerja sama lintas sektor, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak di Kota Jayapura.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *