Apakah benar harga token listrik akan naik minggu depan? Apakah ini hanya hoaks atau fakta? Bagaimana pernyataan resmi PLN dan pemerintah terkait isu kenaikan tarif listrik?
Mediahariini.com – Beredarnya informasi mengenai kenaikan harga token listrik pada minggu depan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, berdasarkan pernyataan resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik untuk bulan Juli hingga September 2025 tetap tidak berubah.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Jisman P. Hutajulu, seperti dikutip akun resmi pln_id di Instagram (1).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa tarif listrik yang berlaku saat ini akan bertahan setidaknya hingga bulan September 2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Menurut infografis yang dibagikan oleh PLN melalui akun Instagram resminya, pln_id, rincian tarif listrik yang berlaku mulai Juli hingga September 2025 adalah sebagai berikut:
Untuk rumah tangga dengan daya 900 VA RTM, tarifnya adalah Rp 1.352 per kWh. Untuk daya 1.300-2.200 VA, tarifnya Rp 1.444,70 per kWh. Sedangkan untuk daya 3.500 VA ke atas, tarifnya mencapai Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara itu, untuk kategori bisnis, tarif listrik untuk daya 6.600 VA hingga 200 KVA adalah Rp 1.444,70 per kWh. Untuk daya 200 KVA ke atas, tarifnya adalah Rp 1.699,53 per kWh.
“Kami telah melakukan pemantauan terhadap tarif listrik dan menemukan bahwa tidak ada penyesuaian tarif dalam waktu dekat,” kata Jisman P. Hutajulu, seperti dilansir dari akun resmi pln_id (1).
Dalam konteks ini, masyarakat disarankan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar secara viral di media sosial. Kenaikan tarif listrik hanya akan dilakukan jika ada kebijakan baru dari pemerintah. Sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa tarif listrik akan mengalami perubahan.
“Kami menegaskan bahwa tarif listrik yang berlaku saat ini tetap berlaku hingga bulan September 2025,” tegas Jisman P. Hutajulu (1).
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari PLN melalui akun Instagram resmi pln_id atau situs web PLN. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai tarif listrik.
Penutup
Isu kenaikan harga token listrik yang beredar di media sosial belum memiliki dasar yang jelas. PLN dan Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa tarif listrik akan tetap stabil hingga bulan September 2025. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengacu pada sumber informasi resmi.
Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa
Daftar Sumber Resmi/Kutipan:
1. Jisman P. Hutajulu (Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Institusi: Kementerian ESDM) – akun resmi pln_id di Instagram – 30 Juni 2025


















