Dikecam Satu Negara! Pendakwah Viral Cium Anak Perempuan di Pengajian, MUI Langsung Turun Gunung!

Apa yang membuat pendakwah ini menjadi sorotan nasional? Bagaimana respons resmi dari lembaga terkait? Apa konsekuensi hukum yang mungkin menimpa pelaku?

Mediahariini.com – Video seorang pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang mencium anak perempuan di tengah pengajian viral di media sosial dan langsung memicu kecaman publik. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari netizen dan berujung pada intervensi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kamu boleh dicium sekali lagi nggak?” tanya Gus Elham pada anak perempuan di sampingnya dalam video tersebut.

Dalam video yang beredar, Gus Elham tampak meminta izin untuk mencium anak perempuan di hadapan para jemaah. Tidak hanya itu, ia juga bertanya apakah anak tersebut merasa senang dengan tindakan tersebut. Jawaban polos anak tersebut disambut tawa riuh jemaah, namun hal ini justru memicu kritik pedas dari warganet.

Akun @ridzqisucci, yang membagikan video tersebut, menyatakan bahwa aksi pendakwah ini termasuk pelecehan seksual dan child grooming. “Belakangan kita dikagetkan dengan beredarnya video-video dari (lagi-lagi) seorang gus yang gemar memeluk dan menciumi anak-anak perempuan di bawah umur. Tindakan yang dilakukan tentu sudah masuk pelecehan seksual, child grooming dan pedofilia,” tulis Suci Ridzqi dalam unggahannya.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menanggapi kejadian ini dengan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap para pendakwah. “Kami sepakat dengan publik bahwa itu tidak pantas,” ujar Syafi’i usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada 11 November 2025.

Pengawasan oleh Kementerian Agama dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Syafi’i juga mewanti-wanti kepada pendakwah agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Selain itu, Kementerian Agama telah keluar surat keputusan tentang madrasah dan pesantren ramah anak.

MUI segera merespons kasus ini dengan turun gunung. Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdul Aziz, menyatakan bahwa tindakan pendakwah tersebut melanggar etika dan norma agama. “Tindakan seperti ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah, apalagi di depan banyak orang. Kami akan memanggil Gus Elham untuk diberi pembinaan,” ujar KH. Abdul Aziz dalam pernyataannya.

Selain itu, MUI juga menyarankan agar semua pengajian dilengkapi dengan pengawasan lebih ketat. “Kami akan meminta pengurus masjid dan pengajian untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan agama dan norma kesopanan,” tambah KH. Abdul Aziz.

Sementara itu, polisi juga mulai memperhatikan kasus ini. Kepala Polres Kediri, AKBP Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Gus Elham untuk dimintai keterangan. “Kami sedang meneliti apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam kejadian ini. Jika terbukti, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKBP Budi Prasetyo.

Kasus ini juga memicu diskusi tentang batasan antara kebersihan hati dan kesopanan dalam berinteraksi dengan anak-anak. Ahli psikologi, Dr. Rina Dwi Lestari, menekankan bahwa kontak fisik yang tidak diperlukan dapat menimbulkan trauma pada anak. “Anak-anak butuh ruang aman dan nyaman. Tindakan seperti ini bisa membentuk persepsi negatif tentang orang dewasa dan agama,” ujar Dr. Rina Dwi Lestari.

Penutup

Peristiwa viralnya pendakwah yang mencium anak perempuan di pengajian telah memicu reaksi kuat dari berbagai pihak. Mulai dari MUI, Kementerian Agama, hingga masyarakat luas. Semua pihak sepakat bahwa tindakan seperti ini tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah.

Daftar Sumber Resmi/Kutipan:

1. Akun @ridzqisucci (Media Sosial) – detikJatim – 10 November 2025

2. Muhammad Syafi’i (Wakil Menteri Agama) – Rapat Kerja DPR – 11 November 2025

3. KH. Abdul Aziz (Ketua MUI Jawa Timur) – Pernyataan Resmi – 12 November 2025

4. AKBP Budi Prasetyo (Kapolres Kediri) – Pernyataan Media – 13 November 2025

5. Dr. Rina Dwi Lestari (Ahli Psikologi) – Wawancara Online – 14 November 2025

Bila ada kekeliruan pemberitaan, klarifikasi dan konfirmasi dapat disampaikan ke no.WA: Contact: +6285136056172 (an.Frontdesk MediaHariIni.com) atau klik link ini untuk pesan langsung https://mediahariini.com/wa

PendakwahViral #CiumAnakPerempuan #MUITurunGunting #KekejamanAgama #PedofiliaDiIndonesia #KontroversiPendakwah #WakilMenteriAgama #PengajianViral #EtikaPendakwah #NetizenMarah #PelecehanSeksual #ChildGrooming #KementerianAgama #PolisiPeriksaPendakwah #MUIKecam #PembinaanPendakwah #VideoViral #MediaSosial #PengajianDiIndonesia #KasusPendakwah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *