Peran Program Makan Bergizi Gratis dalam Perekonomian dan Lapangan Kerja
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan peringatan kepada para mitra, yayasan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dilakukan meski jumlah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mengalami penurunan.
Nanik menyampaikan peringatan tersebut saat hadir dalam Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap pada Jumat, 5 Desember 2025. Menurutnya, program MBG bukan hanya tentang memperbaiki gizi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga melibatkan perekrutan 47 warga lokal di setiap SPPG. Meskipun jumlah penerima manfaat berkurang, BGN tetap melarang adanya pemecatan.
“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” jelas Nanik.
Mekanisme at cost adalah penggantian biaya yang sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah, seperti adanya kuitansi, faktur, atau tiket. Jumlah yang diganti nantinya adalah biaya riil yang sudah keluar tapi tidak termasuk margin keuntungan. Nantinya, akan ada pihak yang akan memeriksa dan melakukan verifikasi pada bukti pengeluaran.
Penyebab Pengurangan Jumlah Penerima Manfaat
Awalnya, SPPG bisa menyiapkan porsi lebih dari 3.500 penerima manfaat, tapi sekarang diizinkan setiap dapurnya hanya fokus pada 2.500 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup total 2.000 penerima manfaat dari kalangan siswa dan 500 dari ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD.
Nanik menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima manfaat yang ditanggung SPPG adalah untuk pemerataan pengelolaan satu sama lain. Ia menemukan bahwa di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Hal ini jelas tidak benar, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat.
Fakta lainnya adalah satu kecamatan di Banyumas memiliki penerima manfaat 16 ribu orang yang sudah ditangani oleh 6 SPPG, tapi disetujui pembangunan 5 dapur lain. Mengenai munculnya dapur SPPG yang melebihi batas penetapan dari BGN, Nanik menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikannya.
“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh?” lanjutnya.
MBG dan Pembukaan Lapangan Kerja
Optimisme program MBG dalam membuka lapangan kerja pernah disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sejak awal program berjalan. DEN mengungkapkan jika pelaksanaan MBG membantu menciptakan 1,9 juta lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan hingga 5,8 persen.
Ahli dari DEN, Arief Anshori Yusuf, menyatakan bahwa MBG berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan angka kemiskinan di Indonesia. “Program ini sangat bagus sekali dalam konteks pro-job, jadi menciptakan lapangan pekerja baru itu sampai 1,9 juta,” ujar Arief pada 19 Maret lalu.
“Lalu kemudian kemiskinan itu bisa berkurang sampai menjadi 5,8 persen kalau roll out-nya benar, ketimpangan juga akan sangat berkurang,” tambahnya.
Sementara itu, program MBG kini juga tengah menyasar penerima manfaat yang berasal dari kalangan miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, hingga anak-anak pemulung.



















