Dipanggil Gerindra, Menteri Turun Tangan Akibat Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana

AA1ROAKJ

Bupati Aceh Selatan Dipecat dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Kabar mengenai Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang tetap berangkat umrah meskipun daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut memicu kritik keras dari masyarakat dan akhirnya membuat Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.

Kritik Publik dan Tindakan Partai Gerindra

Keputusan Mirwan untuk melakukan ibadah umrah di tengah situasi darurat menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat. Ia tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal ini menyebabkan Mendagri harus turun tangan langsung dengan menelepon Mirwan dan memintanya segera pulang.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Gerindra, Sugiono, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan kepemimpinan Mirwan. Menurutnya, keputusan Bupati Aceh Selatan untuk meninggalkan daerahnya di saat kritis sangat disayangkan.

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono. Mirwan sebelumnya ditunjuk oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 12 November 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan, dengan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Tindakan Mendagri dan Pemeriksaan Terhadap Mirwan

Mendagri Tito Karnavian juga turut merespons isu ini. Ia bahkan secara langsung menelepon Mirwan MS untuk meminta sang bupati segera kembali ke Indonesia. Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, menyatakan bahwa Mirwan mengaku tidak memiliki izin dari Gubernur maupun Mendagri untuk melakukan perjalanan umrah.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah,” kata Benni kepada Tribunnews.com. Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin di tengah bencana, terutama bagi wilayah Aceh Selatan yang terdampak banjir dan tanah longsor.

Menurut Benni, Kemendagri telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Indonesia. Meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai sanksi, pemeriksaan ini akan menjadi langkah awal dalam proses penyelesaian kasus ini.

Alasan Mirwan MS Berangkat Umrah

Mirwan MS membela dirinya dengan menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci adalah untuk menunaikan nazar pribadi. Ia juga mengklaim bahwa ia sudah turun langsung meninjau dampak banjir di Aceh Selatan sebelum melakukan perjalanan.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja sesuai alur komando,” ujarnya. Menurutnya, situasi saat itu terkendali sehingga ia dapat menunaikan nazar untuk melaksanakan ibadah umrah.

Ia juga memastikan bahwa penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah pengawasan komando posko dan OPD terkait. Mirwan mengungkapkan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Sabtu (6/12/2025) dan insyaAllah tiba di Aceh Selatan pada hari Minggu (7/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *