Banyak Pemilik Kripto Tidak Siapkan Warisan, Risiko Kerugian Membesar

AA1PMGYj

Kenaikan Pemilikan Aset Kripto dan Risiko yang Mengintai

Pemilikan aset kripto semakin meningkat, namun risiko yang terkait dengan aset digital ini masih sering diabaikan. Banyak pemilik kripto tidak mempersiapkan akses bagi ahli waris mereka, sehingga nilai yang tersimpan dalam dompet digital bisa hilang selamanya. Dalam survei, ditemukan bahwa satu dari tujuh orang di Amerika Serikat meninggalkan aset yang tidak pernah diklaim.

Beberapa hari terakhir, pasar kripto sedang mengalami penjualan besar-besaran, terutama pada Bitcoin dan Ether. Namun, para ahli menyoroti masalah jangka panjang yang lebih serius, yaitu perencanaan warisan kripto. Survei Gallup dan Pew Research menyebutkan bahwa sekitar 14 hingga 17 persen orang dewasa di AS pernah memiliki kripto. Sayangnya, banyak dari mereka tidak memasukkan aset digital ke dalam dokumen warisan atau tidak memberi tahu ahli waris cara mengaksesnya.

Azriel Baer, mitra kelompok perencanaan dan administrasi warisan di firma hukum Farrell Fritz, mengatakan bahwa “meninggalkan properti atau reksa dana dalam surat wasiat cukup mudah, tetapi dengan semakin banyak aset ditempatkan dalam mata uang kripto, sebagian besar aset warisan terancam penyitaan.”

ETF Kripto: Solusi yang Membantu, Tapi Masih Ada Tantangan

Peluncuran ETF kripto sejak 2024 telah membantu investor menyimpan aset digital tanpa harus memegang kunci pribadi. Produk seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) dan Fidelity Ethereum Fund ETF (FETH) dapat mengurangi risiko aset hilang karena kunci pribadi tidak diketahui. Namun, meskipun ETF kripto mengurangi risiko, masalah akses tetap menjadi tantangan utama.

Baer menilai kesalahan perencanaan warisan tetap terjadi dan seharusnya bisa dicegah. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain:

  1. Surat wasiat tidak memasukkan aset digital

    Survei Caring.com menunjukkan hanya 24 persen warga AS memiliki surat wasiat. Banyak yang tidak memperbaruinya, sehingga eksekutor wasiat tidak memiliki wewenang mengakses aset digital. Patrick D. Owens dari firma hukum Buchalter mengatakan bahwa “orang sering tidak memperbarui dokumen perencanaan warisan selama 10 atau 20 tahun. Jika demikian, Anda tertinggal.”

  2. Surat wasiat tidak cukup, kripto bisa tertahan lama

    Banyak pengacara menyarankan perwalian hidup yang dapat dibatalkan untuk menghindari proses pengesahan wasiat yang memakan waktu enam sampai delapan bulan. Baer menyarankan agar aset kripto ada di dalam perwalian agar wali amanat dapat langsung mengaksesnya.

  3. Informasi akses tidak dibagikan, risiko kehilangan jutaan dolar

    Ahli waris tidak perlu tahu jumlah Bitcoin yang dimiliki pemilik. Mereka hanya perlu tahu cara mengaksesnya. Baer pernah menangani kasus yang membuat ahli waris kehilangan puluhan juta dolar karena tidak mengetahui kunci pribadi.

  4. Wali amanat belum tentu paham kripto

    Orang yang mampu mengelola aset konvensional belum tentu bisa menangani kripto. Tidak semua menguasai blockchain, volatilitas kripto, atau mekanisme transaksi digital. Baer menjelaskan bahwa “Paman Bob mungkin orang yang hebat, tetapi dia mungkin menghadapi lebih banyak tantangan bertransaksi dengan kelas aset yang sama sekali tidak dikenalnya.”

  5. Pajak warisan kripto sering tidak direncanakan

    Nilai kripto bergerak cepat. Banyak pemilik tidak menyadari konsekuensi pajak, termasuk pajak warisan dan pajak penghasilan. Jonathan Forster dari Weinstock Manion menjelaskan bahwa basis biaya sangat penting untuk menentukan pajak ketika kripto dijual atau dihibahkan. “Memang sulit melacak basis biaya, tetapi itu penting,” kata Baer.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *