Kehidupan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang Viral
Mbah Tarman, seorang pria berusia 74 tahun, menjadi perbincangan hangat setelah menikahi Sheila Arika, seorang wanita muda berusia 24 tahun. Pernikahan mereka yang terpaut usia 50 tahun ini awalnya dianggap sebagai kisah cinta yang unik. Namun, kini kasus tersebut memicu kontroversi setelah dugaan pemalsuan dokumen terkait mahar pernikahan senilai Rp3 miliar.
Sheila Arika tetap setia mendampingi suaminya meskipun status Mbah Tarman telah berubah dari saksi menjadi tersangka dalam kasus cek palsu. Polisi Pacitan resmi menahan Mbah Tarman setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Dua alat bukti dan keterangan saksi ahli membuktikan bahwa cek senilai miliaran rupiah yang sempat viral adalah palsu.
Kuasa hukum Mbah Tarman, Imam Bajuri, menyampaikan bahwa Sheila Arika selalu hadir untuk mendampingi suaminya. Meski tidak ikut ke mapolres, ia menunggu di kantor Advokat. Saat media berkunjung ke kantor Imam Bajuri, Sheila belum bersedia memberikan keterangan. Dari ruangan terpisah, terdengar suara tangisnya saat ia mencoba menenangkan diri.
Sebelumnya, Mbah Tarman telah ditahan atas kasus cek Rp3 miliar palsu. Cek tersebut diduga merupakan dokumen palsu setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. AKP Khoirul Maskanan, Kasatreskrim Polres Pacitan, mengonfirmasi bahwa Mbah Tarman kini resmi menjadi tersangka.
“Ya, sudah-sudah tersangka. Dia (Mbah Tarman) ditahan karena memalsukan dokumen dalam hal ini cek,” ujar AKP Khoirul. Ia menjelaskan bahwa pihak berwenang telah memanggil beberapa saksi, termasuk saksi ahli yang menyatakan bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti.
Laporan dari Warga Pacitan
Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji dan Muhammad Nur Ichwan, melaporkan Mbah Tarman ke Polres Pacitan pada Oktober 2025 lalu. Mereka merasa janggal dengan cek senilai Rp3 miliar yang menjadi mahar pernikahan. Bambang yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila mengaku curiga dengan cek tersebut. Pasalnya, cek Rp3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman, tidak disiapkan sebagaimana untuk mahar. Oleh karena itu, dia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
Profil Mbah Tarman
Mbah Tarman, pria usia 74 tahun yang viral karena menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, kini tengah jadi perbincangan. Tak hanya soal kisah cinta yang terpaut usia 50 tahun, tapi juga soal maharnya berupa cek senilai Rp3 miliar. Apalagi baru-baru ini berembus kabar bahwa cek Rp3 miliar itu adalah palsu.
Paryanto, Kepala Desa Ngepungsari, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menyebut Tarman mengaku punya bisnis. “Mbah Tarman itu katanya bisnis samurai, tapi belum pernah berhasil. Katanya kalau laku bisa triliunan. Tapi yang jelas, dia bukan warga kami dia asli Jatiroto, Wonogiri,” katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/10/2025).
Beredar kabar bahwa Mbah Tarman merupakan warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Namun, saat dikonfirmasi, kades membantah. “Dia bukan warga asli kami,” ujar Paryanto. Menurut Paryanto, Mbah Tarman sebenarnya berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Ia menjelaskan bahwa Mbah Tarman memang pernah menikahi salah satu warga Desa Ngepungsari, namun keduanya telah bercerai sejak 2021.
Setelah bercerai, lanjut Paryanto, Mbah Tarman sempat dipenjara di Kabupaten Wonogiri. Sejak itu, keberadaannya di Desa Ngepungsari sudah tidak diketahui lagi. “Setelah itu pindah ke Pacitan dan menikah dengan orang Pacitan yang sekarang sedang viral itu. Jadi memang sudah pindah dari desa kami,” kata Paryanto.
Awal Maharnya
Sebelum berniat memberikan mahar cek senilai Rp3 Miliar, Tarman awalnya ingin memberi Rp1 Miliar. Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mengaku sempat terkejut saat melihat nilai mahar yang dituliskan saat pendaftaran. “Pada waktu daftar pernikahan dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp 1 miliar, itu sudah terbilang fantastis dan sempat membuat saya terkejut,” kata Bakhrul dikutip dari TribunJatim.com.
Dua hari sebelum akad, nilai mahar sempat dinaikkan dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar. Saat ijab kabul berlangsung, mobil Camry yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari mahar, ternyata hanya diberikan sebagai hadiah. “Mobil tersebut hanya sebagai hadiah yang dibawa ke lokasi, bukan sebagai mahar,” jelas Bakhrul. Ia menambahkan, dalam hukum agama, tidak ada larangan mengenai besar kecilnya mahar selama dilakukan secara sah.
Perkembangan Terbaru
Kisah pernikahan Mbah Tarman, pria lanjut usia berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pernikahan keduanya yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam, menjadi viral setelah video akad nikahnya beredar luas.
Dalam video yang diunggah akun media sosial @av.mediaku, terdengar penghulu membacakan ijab kabul dengan mahar yang disebut bernilai fantastis. “Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video tersebut. Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan bahwa pernikahan itu memang berlangsung di wilayahnya.
“Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Haris melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025). Namun, Haris belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar.
“Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya. Video dan foto pernikahan beda usia 50 tahun ini pun ramai dibagikan di grup pesan warga hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial. Namun, hanya dua hari setelah akad nikah, terungkap bahwa cek senilai Rp3 miliar itu palsu, dan Tarman kabur dari rumah sang istri.


















